Salin Artikel

Kebijakan Blokir Anggaran Pengaruhi Dana Bansos, Kemenkeu Diminta Puteri Komarudin Berikan Klarifikasi

KOMPAS.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerapkan kebijakan automatic adjustment atau pemblokiran anggaran pada kementerian atau lembaga (K/L) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023.

Penerapan tersebut dilakukan Kemenkeu untuk mengantisipasi anggaran kegiatan K/L yang dinilai less priorities atau kurang prioritas untuk dibelanjakan. Adanya kebijakan ini sendiri diduga akan berdampak terhadap alokasi anggaran untuk bantuan sosial (bansos).

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Puteri Komarudin meminta Kemenkeu untuk mengklarifikasi tentang kriteria anggaran yang diblokir.

“Pastinya persoalan ini menimbulkan pertanyaan mengapa antarkementerian justru tidak satu suara. Untuk itu, mohon diklarifikasi terkait isu ini. Apakah benar anggaran untuk bansos juga ikut terblokir. Jika bukan, lantas anggaran apa yang terblokir,” ujarnya seperti dalam keterangan tertulis yang dikutip dari laman dpr.go.id, Jumat (17/2/2023).

Menurut Puteri, penjelasan kriteria yang digunakan untuk melakukan pemblokiran terhadap anggaran K/L merupakan hal penting. Dari penjelasan ini, ia ingin mengetahui besaran anggaran K/L yang telah diblokir Kemenkeu.

Pernyataan itu, Puteri sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RPD) Komisi XI DPR RI dengan Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kemenkeu, Kamis (16/2/2023).

Minta DJA evaluasi kualitas belanja K/L

Pada kesempatan tersebut, Puteri meminta DJA Kemenkeu untuk mengevaluasi dan memperbaiki kualitas belanja K/L agar semakin tajam dan fokus terhadap prioritas nasional, seperti pengentasan kemiskinan.

“Karena beberapa waktu lalu, juga sempat terjadi kegaduhan yang menyebut anggaran ratusan triliun tetapi bukan untuk kegiatan prioritas dan menyentuh masyarakat,” ucapnya.

Untuk itu, saat trilateral meeting, Puteri meminta DJA bersama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) agar semakin selektif dalam menyetujui anggaran supaya lebih terarah dan tepat sasaran.

Politisi dari Fraksi Golongan Karya (Golkar) itu juga berpesan kepada DJA supaya mengoptimalkan kebijakan Redesain Sistem Perencanaan dan Penganggaran (RSPP) yang telah dirancang bersama Bappenas.

“Seharusnya sistem ini bisa semakin menyelaraskan rumusan program dan kegiatan antara dokumen perencanaan dan penganggaran, hingga mendorong K/L menerapkan value for money dalam proses perencanaan serta penganggaran,” jelas Puteri.

Menjawab pertanyaan Puteri, Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Isa Rachmatarwata mengatakan bahwa kebijakan automatic adjustment merupakan pemblokiran terhadap anggaran kegiatan K/L yang dinilai kurang prioritas untuk dibelanjakan pada awal tahun.

Kebijakan automatic adjustment, kata dia, bukanlah pemotongan anggaran maupun refocusing seperti pada 2020 dan 2021.

“(Kebijakan) ini punya dua fungsi. Pertama, membuat masing-masing K/L punya ketahanan, apabila terpaksa harus melakukan perubahan. Kedua, untuk melatih K/L melakukan prioritisasi kegiatan. Akan tetapi, anggaran mereka tidak kami potong,” jelas Isa.

https://nasional.kompas.com/read/2023/02/17/19321101/kebijakan-blokir-anggaran-pengaruhi-dana-bansos-kemenkeu-diminta-puteri

Terkini Lainnya

Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Nasional
Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Nasional
PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

Nasional
Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Nasional
Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Nasional
Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke