Salin Artikel

DPR Minta Pemerintah Tindak Tegas Angkutan Pertambangan yang Gunakan Jalan Umum

KOMPAS.com - Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta pemerintah untuk segera menyelesaikan persoalan angkutan pertambangan dan perkebunan yang menggunakan jalan umum.

Contoh kasusnya ada di Provinsi Jambi. Banyak angkutan batu bara yang melintasi jalanan umum, sehingga menimbulkan kerusakan dan kemacetan jalan.

Permintaan itu khusus disampaikan Komisi V DPR saat menggelar rapat kerja (raker) dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Selain dengan sejumlah pihak di atas, Komisi V juga mengagendakan rapat dengar pendapat dengan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) serta Kepala Badan Search and Rescue Nasional (Basarnas).

Rangkaian raker dan rapat dengar pendapat itu berlangsung di Ruang Rapat Komisi V, Gedung Nusantara DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023).

Ketua Komisi V DPR Lasarus menuturkan, angkutan pertambangan yang melintasi jalanan umum sudah masuk kategori pidana murni dan bukan lagi delik aduan.

“Terbuka di depan publik, ada pihak yang dirugikan dan di sisi lain ada pihak yang diuntungkan. Padahal, di UU Jalan itu kan sudah dibuat boleh melakukan kegiatan pertambangan dan diangkut melewati jalan khusus, kan begitu aturan mainnya,” tutur Lasarus, dikutip dari dpr.go.id, Rabu (15/2/2023).

Ia pun menegaskan bahwa sudah semestinya angkutan pertambangan menggunakan jalan khusus. Sebab, menurutnya, hal itu adalah tata cara bernegara yang benar.

"Saya cek permasalahan jalan rusak akibat tambang ini sudah menahun sejak 2015, sudah tujuh tahun. Biarkan langit runtuh, hukum harus tetap ditegakkan. Saya harus bicara keras soal ini. Kita tunggu waktunya kapan ini bisa segera diselesaikan oleh pemerintah sesuai dengan aturan yang berlaku," tegasnya.

Merespons permasalahan tersebut, Menhub Budi Karya Sumadi mengaku, pihaknya secara khusus telah memanggil Gubernur, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda), Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi, dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Budi mengaku bahwa terdapat sejumlah dilema mengenai perilaku sewenang-wenang dari pemiliki bisnis batu bara yang menggunakan jalan umum.

“Sudah diberikan solusi untuk siang dan malam, tetapi tetap saja macet. Ada kesimpulan akhir yang kita dapatkan bahwa jalan yang terbaik untuk mereka mereka adalah satu membuat jalan dan yang kedua menggunakan jalan air atau sungai,” tuturnya.

Oleh karena itu, Budi bersama Gubernur Jambi berjanji akan memberikan surat teguran kepada pemilik tambang untuk membuat jalan khusus. Apabila pemilik tambang yang dimaksud tidak segera mematuhi aturan, maka kesempatan akan diberikan kepada pihak lain.

“Saya secara tegas menyampaikan kepada Gubernur Jambi dan Kapolda Jambi untuk melakukan law enforcement. Mereka harus membuat dua pilihan, lewat air atau melalui pembuatan jalan khusus,” ujarnya.

https://nasional.kompas.com/read/2023/02/15/18100051/dpr-minta-pemerintah-tindak-tegas-angkutan-pertambangan-yang-gunakan-jalan

Terkini Lainnya

Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Nasional
TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

Nasional
Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Nasional
RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Nasional
Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Nasional
Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke