Salin Artikel

Hakim: Tak Ada Bukti Pendukung Putri Candrawathi Dilecehkan Brigadir J

Hal itu disampaikan Ketua Majelis Hakim Whyu Iman Santoso dalam pertimbangan putusan terhadap terdakwa Ferdy Sambo atas peristiwa dugaan adanya pelecehan seksual di Magelang pada tanggal 7 Juli 2022.

“Menimbang bahwa apabila mencermati keadaan yang terjadi pada tanggal 7 Juli tersebut, tidak ada bukti pendukung mengarah pada kejadian yang valid adanya pelecehan seksual atau kekerasan seksual atau lebih dari itu,” ujar Hakim Wahyu dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).

Hakim Wahyu pun menyampaikan bahwa kesimpulan tersebut berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perempuan yang Berhadapan dengan Hukum.

Perma tersebut mengatur adanya relasi kuasa yang bersifat hierarkis, ketidaksetaraan, dan atau bergantung status sosial, budaya, pengetahuan atau pendidikan dan ekonomi yang menimbulkan ketidaksetaraan antara satu pihak dengan pihak lain.

Menurut Hakim Wahyu, dalam konteks relasi antar-gender, hal itu akan merugikan posisi yang lebih rendah.

“Dari pengertian di atas, yang memiliki posisi lebih unggul juga dominan dalam hal ini adalah Putri Candrawathi dikarenakan Putri merupakan istri dari terdakwa yang menjawab sebagai Kadiv Propam dan latar belakang pendidikan Putri adalah seorang dokter gigi,” papar Hakim Wahyu.

Selain itu, Brigadir J hanya seorang ajudan dengan pangkat Brigadir yang ditugaskan untuk membantu Putri Candrawathi.

“Sehingga kecil kemungkinan korban melakukan pelecehan sekeual atau kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi,” kata Hakim Wahyu.

https://nasional.kompas.com/read/2023/02/13/11451471/hakim-tak-ada-bukti-pendukung-putri-candrawathi-dilecehkan-brigadir-j

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke