Dikutip situs resmi Bawaslu, pembentukan gugus tugas tersebut ditandai dengan penandatanganan Keputusan Bersama saat Puncak Hari Pers Nasional di Medan, Kamis (9/2/2023).
Penandatanganan dilakukan oleh Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, Ketua KPU RI Hasyim Asyari, Ketua KPI Agung Suprio, dan Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu.
"Penandatanganan Keputusan Bersama oleh gugus tugas tadi diharapkan dapat menurunkan penyebaran berita hoaks, black campaign, fitnah, dan isu SARA pada Pemilu 2024 mendatang," ujar Bagja lewat keterangan yang sama.
Ia berharap, penandatanganan keputusan bersama gugus tugas dapat menurunkan tensi dan ketegangan pada Pemilu 2024 mendatang.
"Unsur kerja sama yang bisa dilakukan Dewan Pers, KPU, Bawaslu dan KPI bisa mempercepat proses-proses yang berkaitan dengan pencegahan dan penegakan hukumnya," ungkap Bagja.
"Pengawasan dan pemantauan pemberitaaan, penyiaran, dan iklan oleh gugus tugas terutama berada di bawah naungan KPI dan Dewan Pers," lanjutnya.
https://nasional.kompas.com/read/2023/02/10/14094151/bawaslu-kpu-dewan-pers-dan-kpi-bentuk-gugus-tugas-awasi-pemberitaan-dan