Surat rekomendasi tersebut diajukan Ketua KPK Firli Bahuri melalui surat yang dikirimkan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Sudah diajukan sekitar awal November tahun lalu,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KP, Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (10/2/2023).
Ali mengatakan, melalui surat tersebut Firli merekomendasikan agar Karyoto dan Endar mendapatkan promosi jabatan di lingkungan Polri.
Karyoto diketahui sebagai anggota polisi aktif berpangkat Irjen atau bintang dua. Sementara Endar menyandang bintang satu atau Brigjen.
Ali mengungkapkan, permintaan agar Karyoto dan Endar ditarik ke Polri berdasar pada keperluan pengembangan karir setiap pegawai negeri sipil yang ditugaskan di KPK.
Menurutnya, permintaan tersebut merupakan cara yang wajar dan tidak terkait masalah lainnya.
“Sehingga hal tersebut merupakan mekanisme yang wajar dan tidak terkait dengan persoalan selainnya,” ujar Ali.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membenarkan pihaknya menerima surat rekomendasi mengenai penarikan Karyoto dan Endar.
Listyo Sigit mengatakan, akan membahas rekomendasi Firli itu dan akan dirapatkan terlebih dahulu.
"Iya memang betul ada (suratnya). Namun demikian, tentunya kita akan melihat peluang-peluang yang ada," kata Listyo Sigit di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (9/2/2023).
Sebelumnya diberitakan, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto, serta Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas).
Keduanya diadukan atas dugaan pelanggaran etik pengusutan kasus Formula E.
Jenderal polisi itu menyatakan siap jika akan dipanggil Dewas untuk menjalani pemeriksaan.
“Saya sebagai objek yang diperiksa, saya akan mematuhi kalau memang mulai diperiksa ya tidak ada masalah,” kata Karyoto, Rabu (25/1/2023).
Diketahui, beberapa waktu belakangan beredar kabar terdapat perbedaan pendapat di internal KPK.
Sebagian pimpinan KPK disebut-sebut memaksa bawahannya agar kasus Formula E naik ke tahap penyidikan. Namun, permintaan itu ditolak.
KPK kemudian membantah informasi tersebut. Ali menyatakan, dalam ekspose perkara di internal KPK dilakukan secara terbuka dan tidak terdapat pemaksaan.
https://nasional.kompas.com/read/2023/02/10/07540761/kpk-sebut-rekomendasi-deputi-penindakan-dan-dirlidik-ditarik-ke-polri-sudah