Salin Artikel

Kuasa Hukum Sebut Bakal Ada Kekacauan jika Richard Elizer Tak Membuka Kematian Brigadir J

Peran Bharada E sebagai justice collaborator atau penerang perkara dinilai penting untuk membuka kasus seterang-terangnya.

"Makanya di duplik kami kemarin, kami sampaikan bahwa ini di pledoi kita sampaikan bahwa peranan Richard Eliezer ini tidak boleh dikesampingkan. Kita lihat bagaimana perkara ini dari awal," kata Ronny dalam acara Gaspol! Kompas.com yang ditayangkan Rabu (8/2/2023).

"Kalau saya boleh bilang ya, ini bahasa saya, ini kalau tidak dibuka, ini bisa jadi kekacauan nasional di mana ada seorang yang meninggal kemudian keluarga ini beserta masyarakat, semuanya, bersikap, berbicara, ini ada apa?" sambung dia.

Ronny mengatakan, status justice collaborator yang dimiliki Bharada E bahkan juga disoroti oleh pemerintah.

Saat itu, pemerintah disebut mengambil tindakan cepat agar kasus pembunuhan ini dibuka secara terang benderang melalui justice collaborator oleh Bharada E.

"Kalau waktu itu pemerintah tidak mengambil tindakan yang cepat, ini bisa jadi kekacauan nasional di mana institusi Polri akan dirugikan," nilai Ronny.

Namun, Ronny melihat bahwa tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) tidak sepadan dengan apa yang terjadi dalam persidangan di mana Bharada E memberikan keterangan untuk membuka perkara.

Dari keterbukaan Bharada E, pihak penasihat hukum berharap semestinya eks ajudan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Ferdy Sambo itu mendapatkan keadilan dengan menerim tuntutan paling ringan di antara terdakwa lainnya.

"Tetapi ya ketika dituntut 12 tahun, kita kecewa, lho kok begini. Kan lihat di persidangan ini kan keterangan Richard Eliezer ini yang membantu, sehingga proses persidangan jalan lancar, kemudian diikuti oleh alat bukti lainnya, keterangan saksi yang lainnya," pungkas Ronny.

Sebagai informasi, JPU telah menuntut Bharada E dengan hukuman 12 tahun penjara.

Dalam surat tuntutan disebutkan bahwa Bharada E menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo yang saat itu masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.

Peristiwa pembunuhan disebut terjadi lantaran adanya cerita sepihak dari istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, yang mengaku dilecehkan oleh Brigadir J di Magelang pada 7 Juli 2022.

Ferdy Sambo kemudian marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J yang melibatkan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Hingga akhirnya, Brigadir J tewas karena tertembak di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

https://nasional.kompas.com/read/2023/02/09/11553181/kuasa-hukum-sebut-bakal-ada-kekacauan-jika-richard-elizer-tak-membuka

Terkini Lainnya

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke