Salin Artikel

Kubu Bharada E Tegaskan Penembakan Brigadir J Perintah Ferdy Sambo, Bukan Permintaan

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum terdakwa dugaan pembunuhan berencana, Richard Eliezer (Bharada E), menegaskan klien mereka menjalankan perintah dan bukan permintaan dari atasannya, Ferdy Sambo, buat menembak sesama rekan ajudan, Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Hal itu disampaikan oleh anggota tim kuasa hukum Richard, Rory Sagala, saat membacakan duplik atau tanggapan atas replik jaksa penuntut umum (JPU), dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2023).

Rory mengatakan, dalil tim JPU dalam tuntutan yang menyimpulkan Richard menembak Yosua atas permintaan Ferdy Sambo tidak tepat.

"Bahwa perlu kami tegaskan kembali kepada penuntut umum mengenai konteks dari frasa 'melaksanakan permintaan saksi Ferdy Sambo' yang dimaksud Penuntut Umum berbeda dengan 'melaksanakan perintah saksi Ferdy Sambo' merupakan dua hal yang berbeda," kata Rory.

Menurut Rory, dalam fakta persidangan terungkap Sambo sempat memanggil Richard ke lantai 3 rumah pribadinya di Jalan Saguling, Jakarta Selatan, sebelum pembunuhan terhadap Yosua terjadi.

"Kemudian terdakwa menemui saksi Ferdy Sambo dan perkataan yang keluar dari saksi Ferdy Sambo adalah bukan 'diminta' melainkan 'diperintah' untuk menembak korban Alm. Nofriansyah Yosua Hutabarat," ucap Rory.

Rory menyampaikan, Richard mengalami tekanan secara psikis setelah diperintah Sambo untuk menembak Yosua di rumah dinas di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Tekanan psikis Richard itu juga terungkap dalam persidangan. Sebab sebelum peristiwa berdarah pada 8 Juli 2022 itu terjadi, Richard sempat naik ke lantar 2 rumah dinas itu untuk berdoa supaya hal itu tidak terjadi.

"Pada saat itu yang ada di pikiran terdakwa hanyalah berdoa karena dihantui rasa takut dan kebingungan akibat adanya tekanan psikis dari saksi Ferdy Sambo," ucap Rory.

"Sehingga seseorang yang berada dalam pengaruh daya paksa secara psikis tidak dapat melawan saksi Ferdy Sambo yang memiliki kekuatan dan kekuasaan besar yang pada waktu itu masih menjabat sebagai Kadiv Propam Mabes Polri," lanjut Rory.

Dalam tuntutannya, jaksa menilai kelima terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap Brigadir J yang direncanakan terlebih dahulu.

Kuat Ma'ruf, menjadi terdakwa pertama yang menjalani sidang tuntutan pada Senin (16/1/2023). Kemudian, ia dituntut pidana penjara 8 tahun.

Setelah itu, Ricky Rizal yang menjalani sidang tuntutan. Eks ajudan Ferdy Sambo berpangkat Brigadir Polisi Kepala (Bripka) itu dituntut pidana penjara 8 tahun.

Selang sehari, atau Selasa (17/1/2023), sidang tuntutan dengan terdakwa Ferdy Sambo digelar.

Eks Kadiv Propam Polri itu dituntut hukuman pidana penjara seumur hidup.

Berikutnya, Putri Candrawathi dan Richard Eliezer yang menjalani sidang tuntutan pada Rabu (18/1/2023). Istri Ferdy Sambo dituntut pidana penjara 8 tahun.

Sementara, eks ajudan mantan Kadiv Propam Polri dari satuan Brimob berpangkat Bhayangkara Dua (Bharada), Richard Eliezer dituntut pidana penjara 12 tahun penjara oleh JPU.

Jaksa menganggap kelima terdakwa terbukti melanggar dakwaan primer yakni Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Selain itu, Ferdy Sambo juga dianggap terbukti melanggar dakwaan kedua pertama primer yakni Pasal 49 juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Menanggapi tuntutan 12 tahun penjara terhadap Richard, ICJR bersama dengan sejumlah lembaga seperti Public Interest Lawyer Network (PILNET) serta Lembaga Studi & Advokasi Masyarakat (ELSAM) menyerahkan amicus curiae ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menyidangkan perkara itu.

Dalam dokumen amicus curiae yang diberi judul "Kejujuran Hati Harus Dihargai", mereka mengajukan sejumlah argumen hukum dan meminta supaya majelis hakim mempertimbangkan keringanan vonis bagi Richard.

https://nasional.kompas.com/read/2023/02/02/22450371/kubu-bharada-e-tegaskan-penembakan-brigadir-j-perintah-ferdy-sambo-bukan

Terkini Lainnya

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke