Salin Artikel

Bawaslu Curhat Tak Boleh Rekrut ASN Jadi Petugas Ad Hoc seperti KPU

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja merasa lembaganya diperlakukan diskriminatif dalam hal boleh atau tidaknya ASN menjadi panitia pemilu atau petugas badan ad hoc Pemilu 2024.

Ia mengungkit bagaimana Bawaslu kesulitan menggunakan ASN sebagai panitia pemilu, padahal jauh-jauh hari Bawaslu yakin hal itu tak bermasalah selama ASN yang bersangkutan cuti di luar tanggungan negara selama menjadi petugas ad hoc.

Namun, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), beberapa waktu lalu menegur Bawaslu karena merekrut ASN sebagai panitia pengawas pemilu tingkat kecamatan (Panwascam).

"Ada dua hal yang kemudian treatment-nya berbeda, padahal seharusnya sama. Ini menyalahi asas pemilu itu sendiri, yaitu nondiskriminatif, tidak boleh perlakuannya tidak setara," ujar Bagja dalam jumpa pers di kantornya, Selasa (31/1/2023).

"Di Bawaslu tidak diperbolehkan (penggunaan tenaga ASN sebagai panitia), di DKPP juga tidak diperbolehkan, namun di KPU itu diperbolehkan," ungkapnya.

Bagja menyinggung KPU yang seolah dibukakan pintu lebar untuk merekrut ASN untuk menjadi petugas badan ad hoc seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Kementerian Dalam Negeri bahkan secara khusus menerbitkan surat edaran Nomor 900.1.9/9095/SJ pada akhir 2022 yang meminta kepala daerah mengizinkan ASN-nya mendaftar sebagai PPK, PPS, PPS, dan Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih).

Bagja mengaku bahwa lembaganya juga membutuhkan ASN untuk menjadi panitia pemilu yang bertugas sementara.

Ia berharap, dalam waktu dekat, Bawaslu, DKPP, dan KPU bisa duduk satu forum membicarakan masalah ini.

"Karena memang dibutuhkan teman-teman ASN di wilayah tertentu seperti daerah terluar, terjauh dan daerah yang ada kendala geografis," ujarnya.

"Apakah boleh ke depan sehingga tidak dikenai hukuman sanksi oleh DKPP, karena memang dibutuhkan teman-teman ASN di wilayah tertentu. Ini jadi problem tersendiri yang harus kami selesaikan," pungkas Bagja.

https://nasional.kompas.com/read/2023/02/01/09594731/bawaslu-curhat-tak-boleh-rekrut-asn-jadi-petugas-ad-hoc-seperti-kpu

Terkini Lainnya

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke