Salin Artikel

Timsel KPUD Direkrut Tertutup, KPU Didesak Transparan dan Jaga Independensi

Untuk tahun 2023 ini, seleksi calon anggota KPU daerah akan berlangsung untuk KPU di 16 provinsi, 4 provinsi baru di Papua dan Papua Barat, serta 118 kabupaten/kota.

Peneliti senior Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Nurlia Dian Paramita menyebut, pembentukan timsel yang sudah-sudah menyisakan catatan soal independensi. Padahal, saat itu, pembentukan timsel dilakukan secara terbuka alias melalui pendaftaran.

"Misalnya kita temukan seorang anggota timsel punya afiliasi dengan partai politik. Ini tentu menjadi catatan," kata perempuan yang akrab disapa Mita itu dalam diskusi media di kantor KPU RI, Jumat (27/1/2023).

"Kemandirian itu penting, karena jadi barang langka. Kemandirian ini akan ada ketika dia taat pada proses hukum sehingga nanti mampu memimpin kelembagaan KPU dengan baik," lanjutnya.

Ia menjelaskan, penyelenggaraan pemilu yang baik bakal bersumber dari anggota-anggota KPU yang berintegritas, termasuk KPU daerah yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Sementara itu, anggota-anggota KPU daerah yang berintegritas merupakan produk dari seleksi yang baik, dan seleksi berkualitas itu merupakan hasil dari timsel yang bermutu.

"KPU harus bisa mandiri, timsel harus punya background yang sesuai kapasitas, tidak terafiliasi dengan partai politik," ungkap Mita.

Sementara itu, peneliti Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI) Delia Wildianti berharap agar KPU RI tetap transparan meskipun pembentukan timsel dilakukan secara tertutup.

Transparansi ini dilakukan dengan mengumumkan sebanyak-banyaknya latar belakang dan riwayat terkait anggota timsel yang terpilih kepada publik untuk mendapatkan masukan.

"Kalau misalnya KPU menyelenggarkan seleksi dengan metode yang bukan rekrutmen terbuka, kami mendorong agar tetap dilakukan dengan prasyarat pertama yaitu didasarkan pada talent scouting," jelas Delia dalam forum yang sama.

Ia menegaskan, proses rekrutmen anggota KPU daerah kerap diwarnai dengan proses sengketa karena ketidakpuasan atas kerja timsel.

Namun, timsel tidak dapat digugat, melainkan KPU RI. Sebab, timsel merupakan kepanjangan tangan KPU RI untuk menjaring calon-calon anggota KPU daerah.

Pembentukan timsel yang transparan dinilai sebagai upaya yang harus dilakukan KPU RI untuk menutup celah gugatan karena proses rekrutmen yang tidak akuntabel.

"Yang paling penting karena proses rekrutmen ini berbeda, yang penting kalau nanti sudah disampaikan pada publik, ada masa tanggapan masyarakat, dan jangan terlalu lama. Jadi kalau ada catatan, bisa disampaikan ke KPU. Masyarakat bisa kritisi," tutup Delia.

Sebelumnya, KPU RI berencana menetapkan tim seleksi calon anggota KPU provinsi, kabupaten, dan kota secara tertutup, tak lagi lewat pendaftaran terbuka seperti sebelumnya.

Rencana itu tertuang dalam Nota Dinas Nomor 122/TU.01.1/SJ/2023 yang diteken Sekretaris Jenderal KPU RI Bernad Darmawan Sutrisno pada 13 Januari 2022, perihal permohonan pembahasan dalam rapat pleno terkait pembentukan tim seleksi calon anggota KPU daerah gelombang I dan II.

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengaku, perubahan ini diambil berdasarkan "pengalaman yang sudah-sudah". Ia mengeklaim, anggota tim seleksi yang direkrut secara tertutup tidak akan mengurangi kompetensi.

"Nanti kami rekrut sesuai dengan kompetensi yang diperlukan oleh KPU untuk menjadi timsel," ujar Hasyim selepas beraudiensi dengan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Rabu (18/1/2023). 

Tim seleksi ini juga disebut wajib memahami situasi lokal dan karakter sosiologisnya. 

"Dengan begitu, timsel yang dibentuk KPU nanti dapat memahami betul calon-calon yang dinilai punya kompetensi menjadi anggota KPU provinsi," kata Hasyim. 

Menurutnya, hal ini bukan berarti KPU tidak transparan. Ia menganggap unsur transparansi ini tetap dapat ditempuh dengan meminta masukan publik terhadap nama-nama tim seleksi terpilih.

"Salah satu cara untuk memberikan partisipasi atau kesempatan publik untuk memberikan tanggapan. Akan kita berikan kesempatan itu," kata dia.

"Sebelum dilantik dan sebelum dilakukan bimtek, para calon timsel akan kita lakukan klarifikasi, kalau ada catatan dan kalau ada catatan dan masukan dari masyarakat," ungkap Hasyim.

Dalam nota dinas yang diteken Bernad, dikemukakan sejumlah hal yang dinilai menjadi masalah dalam rekrutmen tim seleksi KPU daerah secara terbuka sebagaimana berlangsung selama ini.

KPU dinilai harus melakukan tahapan pengumuman secara berulang yaitu pengumuman pendaftaran untuk pembentukan tim seleksi dan pengumuman pendaftaran seleksi anggota KPU daerah.

Lalu, tidak seluruh anggota calon tim seleksi berkenan mendaftarkan diri menjadi tim seleksi, sehingga KPU perlu melakukan penjaringan langsung dengan menghubungi individu yang dianggap layak untuk menjadi tim seleksi. 

Argumen ini menjadi dasar anggapan bahwa rekrutmen terbuka tim seleksi calon anggota KPU daerah tidak efisien. 

https://nasional.kompas.com/read/2023/01/27/20283061/timsel-kpud-direkrut-tertutup-kpu-didesak-transparan-dan-jaga-independensi

Terkini Lainnya

Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke