Salin Artikel

Demo di DPR, Perangkat Desa Tuntut 6 Hal, Salah Satunya Usia Kerja sampai 60 Tahun

Ia mengatakan ada enam tuntutan yang disampaikan oleh perwakilan PPDI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (25/1/2023).

“Pertama, masa kerja perangkat desa tetap sampai umur 60 tahun sesuai dengan UU Nomor 6 Tahun 2014, tidak sama dengan masa jabatan kepala desa,” ujar Toha di depan massa aksi.

Kedua, berbagai usulan perangkat desa dimasukkan dalam materi revisi UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Ketiga, peningkatan kesejahteraan kepala desa dan seluruh perangkat desa.

“Empat, perangkat desa ditugaskan oleh negara untuk melaksanakan UU, mengelola keuangan, melaksanakan tata kelola, dan pembangunan masyarakat desa. Maka harus diberikan kesejahteraan dan diperjelas statusnya,” ungkap dia.

Toha menuturkan poin kelima adalah permintaan agar pemerintah mendorong, mendukung, serta membiayai, peningkatan kapasitas perangkat desa.

Tuntutan terakhir, lanjut dia, diterbitkan undang-undang khusus tentang aparatur desa.

“Untuk lebih memperjelas status dan kesejahteraan perangkat desa,” imbuhnya.

Diketahui ribuan massa PPDI berdemonstrasi di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu pagi.

Mulanya massa aksi meminta Ketua DPR RI Puan Maharani menerima dan mendiskusikan aspirasinya.

Namun, audiensi dilakukan oleh Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Herman Khaeron, dan Mohammad Toha.

Setelah keduanya menyapa para demonstran, dan menyampaikan komitmennya untuk mengakomodir tuntutan, massa aksi lantas membubarkan diri pada pukul 12.47 WIB.

https://nasional.kompas.com/read/2023/01/25/14182851/demo-di-dpr-perangkat-desa-tuntut-6-hal-salah-satunya-usia-kerja-sampai-60

Terkini Lainnya

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke