Salin Artikel

Komisi I DPR RI Tetapkan 9 Komisioner KPI 2022-2025, Ini Daftarnya

Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengungkapkan nama tersebut dipilih dari 27 nama calon komisioner yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test pada 18-19 Januari 2023.

“Komisi I DPR melaksanakan rapat intern hari ini, untuk memutuskan 9 calon anggota KPI Pusat periode 2022-2025 berdasarkan musyawarah mufakat,” tutur Meutya dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (24/1/2023).

Setelah rapat keputusan dilakukan, lanjut Meutya, pihaknya bakal berkoordinasi dengan Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI untuk membawa hasil tersebut ke rapat paripurna.

“Kami berharap kepada calon anggota KPI Pusat periode 2022-2025 yang terpilih agar mampu menjaga integritas, dan profesionalitas dalam melaksanakan tugas, fungsi, wewenang, dan kewajiban KPI,” paparnya.

Ia juga meminta para calon Komisioner KPI dapat beradaptasi dengan digitalisasi di bidang penyiaran.

“Pentingnya tugas, dan fungsi KPI agar lebih inovatif, adaptif, lincah, dalam membumikan program-program strategis pengawasan siaran, dan penguatan pemirsa. Dalam hal ini literasi, juga sosialisasi penyiaran yang sehat bagi masyarakat,” imbuhnya.

Adapun 9 nama calon Komisioner KPI yang telah dinyatakan lolos fit and proper test adalah:

1. Aliyah
2. Amin Shabana
3. Evri Rizqi Monarsih
4. I Made Sunarsa
5. Mimah Susanti
6. Mohammad Reza
7. Muhammad Hasrul Hasan
8. Tulus Santoso
9. Ubaidillah

https://nasional.kompas.com/read/2023/01/24/16270611/komisi-i-dpr-ri-tetapkan-9-komisioner-kpi-2022-2025-ini-daftarnya

Terkini Lainnya

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

Nasional
Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Nasional
Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat 'Nyantol'

Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat "Nyantol"

Nasional
Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok 'E-mail' Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok "E-mail" Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Nasional
Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke