Salin Artikel

Sebut Jabatan Kades 9 Tahun Gagasan Mendes, DPP Apdesi: Kalau Tak Terealisasi, Ini Gombal!

Wakil Ketua Umum DPP Apdesi Sunan Bukhari mengaku, perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 9 tahun bukanlah harapan utama dari kepala desa.

"Tuntutan periodesasi masa jabatan kepala desa, BPD, bukanlah harapan utama dari kepala desa, BPD, maupun organisasi desa. Gagasan masa jabatan 9 tahun lebih pada usulan dari beberapa politisi bahkan gagasan Menteri PDTT," katanya dalam konferensi pers, Senin (23/1/2023).

Sunan mengeklaim, demo besar-besaran kepala desa pada Selasa (17/1/2023) itu dilakukan untuk menuntut dan mengingatkan kepada partai politik agar jangan melempar bola-bola panas jelang Pemilu 2024 untuk merealisasikan janjinya merevisi UU Desa

Mereka meminta wacana revisi UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa direalisasikan dengan terlebih dahulu memasukkannya dalam Prolegnas 2023 sebelum masa kampanye Pemilu atau selambatnya bulan Oktober 2023.

Jika tak kunjung direvisi, mereka menganggap janji yang digulirkan oleh beberapa partai politik bualan semata.

"Ini kan janji politik beberapa parpol. Ketika barang ini tidak selesai sebelum Pemilu, maka ini hanya gombal. Ini hanya jadi palsu, PHP. Maka kita mendorong agar revisi itu dilakukan dan masuk Prolegnas 2023," tutur dia.

Adapun bila realisasi tidak terlaksana, kata Sunan, maka DPP Apdesi, DPP Abpednas, dan DPN PPDI, tetap ditegakkan masa jabatan kepala desa dan BPD selama 3 periode.

Hal ini kata Sunan, tercantum dalam UU Nomor 6 Tahun 2014. Ia bahkan merekomendasikan masa jabatan kepala desa menjadi 9 tahun 3 periode agar tidak membuat kepala desa gaduh.

"Kami merekomendasikan agar bukan lagi 9 tahun (dan dapat dipilih untuk) 2 periode, tapi 3 periode. Karena alasan kita yang sudah menjabat dari masa sekarang itu otomatis dia tidak bisa mencalonkan lagi," ucap Sunan.

"Jadi kepala desa ada yang 1,2,3 periode. Kalau misalnya tidak disetujui 3 periode, kan masalah bagi yang 2 periode," imbuhnya.

Tak melulu soal perpanjangan jabatan

Lebih lanjut ia menjelaskan, desakan revisi UU Desa juga tak melulu soal perpanjangan masa jabatan kepala desa, melainkan bertujuan untuk menjadikan desa maju dan mandiri.

Usulan tersebut yaitu meminta agar APBN tahun 2024 memberikan formulasi besaran dana desa sebesar 7-10 persen dari APBN atau minimal Rp 150 triliun.

Ia beranggapan, peningkatan dana desa akan memberikan manfaat untuk pembangunan desa.

Sunan pun menyatakan pihaknya akan mendukung segala keputusan yang diambil pemerintah.

"Nanti yang menggodok kan pemerintah dengan DPR. Kalau pemerintah bersepakat tentu hal ini menjadi sebuah kebijakan yang kita dukung. Ketika pemerintah tidak bersepakat, maka tentu kita ikut pemerintah," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, ratusan kepala desa turun ke jalan melakukan demo untuk menagih janji masa jabatan diperpanjang menjadi 9 tahun.

Penagihan itu bukan tanpa alasan. Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (MPO Apdesi) Asri Anas menyebut perpanjangan masa jabatan itu merupakan godaan dari PDI Perjuangan dan PKB.

Godaan tersebut santer disampaikan dalam setahun terakhir. Padahal selama enam tahun terakhir, para kepala desa tidak serius mendiskusikan perpanjangan masa jabatan menjadi 9 tahun.

Anas mengatakan, menjelang pemilu ini, anggota DPR reses. Kemudian, politikus PDI Perjuangan dan PKB melontarkan “godaan” kepada para kepala desa.

“Mohon maaf saya sebut saja dari PDI dan PKB kalau reses tiba-tiba bicara kira-kira begini, menurut kalian bagus enggak kalau masa jabatan itu dipanjangkan jadi 9 tahun?” kata Anas saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Minggu (22/1/2023).

https://nasional.kompas.com/read/2023/01/23/13411251/sebut-jabatan-kades-9-tahun-gagasan-mendes-dpp-apdesi-kalau-tak-terealisasi

Terkini Lainnya

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke