Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk meningkatkan status perkara ini ke tingkat penyidikan.
“Saat ini KPK melakukan penyidikan dugaan korupsi terkait pengadaan material pembangunan kapal angkut Tank-1 dan Tank-2 TNI AL di Kemenhan RI tahun 2012-2018,” kata Ali saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (19/1/2023).
Ali bahkan mengungkapkan, KPK telah mengantongi sejumlah pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.
Namun demikian, identitas mereka akan diumumkan saat penyidikan dinilai cukup. Para tersangka akan diungkap ke publik berikut konstruksi perkara dan pasal yang disangkakan saat dilakukan penahanan.
“KPK akan secara resmi mengumumkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Ali.
KPK menduga terdapat perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan adanya kerugian keuangan negara dengan jumlah puluhan miliar rupiah.
Lebih lanjut, KPK meminta para pihak yang dipanggil sebagai saksi bersikap kooperatif memberikan keterangan dengan jujur,
“Kami mempersilakan masyarakat untuk mengawasi dan mengawal penyidikan perkara ini,” ujar Ali.
https://nasional.kompas.com/read/2023/01/19/16333891/kpk-usut-dugaan-korupsi-pembangunan-kapal-angkut-tank-tni-al-di-kemenhan