Salin Artikel

Pemerintah Sebut Sudah Antisipasi Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Non-yudisial Menuai Kritik

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan pemerintah sudah memperhitungkan kritik dari kalangan pegiat, terkait keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui 12 peristiwa pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di masa lalu dan memprioritaskan penyelesaian non-yudisial.

"Karena sebelum kita melangkah juga sudah mendiskusikan kira-kira yang akan meragukan (non-yudisial) si A, si B, si C. Kita sudah menyebut seperti LBH (Lembaga Bantuan Hukum), KontraS, kita sudah hitung," kata Mahfud MD seperti dikutip dari program Kompas Petang di Kompas TV, Minggu (15/1/2023).

Mahfud menyatakan pemerintah tidak mempermasalahkan penolakan dari kalangan masyarakat sipil serta pegiat HAM.

Seperti diketahui, pemerintah saat ini tengah menempuh jalur non-yudisial atau tanpa melalui jalur hukum untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.

Adapun metode ini menekankan pada pemulihan korban melalui berbagai bantuan materiel.

Mahfud mengatakan, pemerintah justru senang dengan adanya sejumlah pihak yang mengkritik keputusan penyelesaian pelanggaran HAM secara non-yudisial.

"Enggak apa-apa, kita senang ada kelompok yang seperti itu, enggak kita musuhi," ucap Mahfud.

Menurut Mahfud, pemerintah mengutamakan penyelesaian dan pemulihan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu melalui jalur non-yudisial yang diterima oleh masyarakat Indonesia dan dunia internasional.

Mahfud menyebut Komisi Tinggi HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Jenewa menyambut baik pengakuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait 12 pelanggaran HAM berat masa lalu yang terjadi di Indonesia.

Mahfud menyampaikan, PBB menilai pengakuan tersebut merupakan langkah menggembirakan menuju keadilan kepada para korban.

"Nah akhirnya ini diterima bukan hanya oleh publik Indonesia, tetapi oleh dunia internasional melalui Komisi Tinggi HAM PBB yang berpusat di Jenewa. Adanya apresiasi terhadap pemerintah Indonesia," tutur Mahfud.

Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan memang terjadi dugaan pelanggaran HAM berat di Indonesia pada masa lalu.

"Dengan pikiran jernih dan hati yang tulis sebagai Kepala Negara saya mengakui bahwa pelanggaran HAM berat memang terjadi di masa lalu," kata Jokowi setelah membaca laporan Tim Penyelesaian Non-yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat Masa Lalu (PPHAM). (PPHAM) di Istana Kepresidenan pada Rabu (11/1/2023).

Presiden pun mengaku sangat menyesali terjadinya pelanggaran HAM berat pada sejumlah peristiwa. Kepala Negara lalu menyebutkan 12 peristiwa pelanggaran HAM berat, sebagai berikut:

  1. Peristiwa 1965-1966
  2. Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985
  3. Peristiwa Talangsari, Lampung 1989
  4. Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis, Aceh 1989
  5. Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998
  6. Peristiwa Kerusuhan Mei 1998
  7. Peristiwa Trisakti dan Semanggi I - II 1998-1999
  8. Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999
  9. Peristiwa Simpang KKA, Aceh 1999
  10. Peristiwa Wasior, Papua 2001-2002
  11. Peristiwa Wamena, Papua 2003
  12. Peristiwa Jambo Keupok, Aceh 2003.

"Saya menaruh simpati dan empati yang mendalam kepada para korban dan keluarga korban. Oleh karena itu, yang pertama, saya dan pemerintah berusaha untuk memulihkan hak-hak para korban secara adil dan bijaksana tanpa menegasikan penyelesaian yudisial," kata Jokowi.

"Yang kedua, saya dan pemerintah berupaya sungguh-sungguh agar pelanggaran HAM yang berat tidak akan terjadi lagi di Indonesia pada masa yang akan datang," ujarnya lagi.

https://nasional.kompas.com/read/2023/01/16/09424771/pemerintah-sebut-sudah-antisipasi-penyelesaian-pelanggaran-ham-berat-non

Terkini Lainnya

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke