Salin Artikel

Kuat Ma'ruf Siap Hadapi Sidang Lanjutan dan Berharap Dituntut Bebas

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Kuat Ma'ruf, berharap bisa dituntut bebas oleh jaksa penuntut umum.

Dia bakal menjalani sidang pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU) dalam perkara itu dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin (16/1/2023) besok.

"Harapannya dituntut bebas," kata kuasa hukum Kuat, Irwan Irawan, saat dikonfirmasi seperti dikutip dari Tribunnews.com, Minggu (15/1/2023).

Menurut jadwal, pembacaan surat tuntutan terhadap Kuat akan dilakukan bersamaan dengan terdakwa lain, Ricky Rizal Wibowo (Bripka RR), mulai pukul 09.30 WIB di ruang sidang utama Oemar Seno Adji, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Menurut argumen Irwan dari keterangan dan fakta-fakta di persidangan, tidak ada satupun bukti yang mengarah pada keterlibatan Kuat Ma'ruf dalam rangkaian pembunuhan Yosua.

"Karena dari fakta-fakta di persidangan, tidak satupun alat bukti yang mengarah adanya keterlibatan KM dalam penembakan Yosua di Duren Tiga. Sebagaimana isi dakwaan JPU," ujar Irwan.

Kendati demikian, kata Irwan, jika kliennya tidak dituntut bebas dia berharap jaksa dapat menjatuhkan tuntutan sesuai kadar perbuatan terdakwa.

Irwan memastikan kondisi Kuat dalam keadaan sehat menjelang sidang tuntutan.

Irwan menyatakan, dalam sidang pembacaan tuntutan tersebut, kliennya tidak didampingi oleh pihak keluarga.

Kendati demikian, Irwan tidak menjelaskan secara detail alasan pihak keluarga tidak dapat hadir langsung dalam sidang.

Dalam kasus ini, Kuat Ma'ruf didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Dia terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

(Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kuasa Hukum Kuat Maruf Harap Kliennya Dituntut Bebas dalam Kasus Tewasnya Brigadir J)

https://nasional.kompas.com/read/2023/01/15/17112481/kuat-maruf-siap-hadapi-sidang-lanjutan-dan-berharap-dituntut-bebas

Terkini Lainnya

Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Nasional
Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Nasional
Nasib Pilkada

Nasib Pilkada

Nasional
Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke