Namun, Sri Mulyani belum mau memberikan keterangan soal alokasi besaran insentif kendaraan listrik sebesar Rp 5 triliun.
"(Aturan insentif) nanti akan diputuskan segera," ujar Sri Mulyani di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumatn(13/1/2023).
Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyatakan, aturan soal insentif kendaraan listrik saat ini sedang dibahas.
Pemerintah, menurutnya, masih perlu mematangkan mekanisme insentif.
"Lagi dimatengin, perlu sedikit lagi. Mekanismenya masih perlu dibahas," kata Arifin.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah saat ini sedang menyiapkan dana Rp 5 triliun sebagai insentif pembelian kendaraan listrik.
Airlangga mengatakan, nantinya dana Rp 5 triliun tersebut akan dibagi untuk insentif motor listrik dan juga mobil listrik.
Tidak hanya itu, dari dana tersebut juga akan dipertimbangkan untuk produksi bus listrik dalam negeri.
Anggaran dana yang masih dibahas bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tersebut ditargetkan sebagai insentif pembelian kendaraan listrik pada 2023.
“Kita tahu bahwa harga mobil listrik lebih mahal dari mobil biasa (konvensional) dengan harga 30 persen lebih tinggi. Dan kita membutuhkan market pengembangan pasar supaya jumlah mobil listrik bisa mencapai 20 persen atau 400.000 unit di tahun 2025,” kata Airlangga.
https://nasional.kompas.com/read/2023/01/13/15014511/menkeu-sebut-aturan-soal-insentif-mobil-listrik-segera-diputuskan