Salin Artikel

AHY Kritisi KUHP, Perppu Ciptaker, hingga Sistem Proporsional Tertutup

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan dalam rapat tersebut pihaknya pun mengkritisi 3 hal dalam dinamika politik kebijakan saat ini.

Pertama, soal Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). AHY menilai ada potensi pasal karet dalam undang-undang tersebut yakni soal penghinaan presiden, hingga soal demonstrasi dan unjuk rasa.

“Jangan sampai pasal-pasal kontroversial itu digunakan sebagai alat kekuasaan untuk menggebuk lawan-lawan politik, membungkam suara kritis masyarakat, bahkan mengkriminalisasi rakyatnya sendiri,” tutur AHY ditemui di kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta, Kamis (12/1/2023).

Kedua, terkait Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker).

Ia mengatakan sejak awal Demokrat sudah menolak disahkannya UU Cipta Kerja 2020 yang diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) inkonstitusional bersyarat.

“Perppu seharusnya hanya digunakan untuk keadaan genting, dan memaksa. Padahal, tidak ada situasi yang sangat memaksa agar revisi peraturan ini cepat terbit,” papar dia.

Ia meyakini langkah tersebut kontraproduktif dengan semangat reformasi dan demokrasi saat ini.

Dalam pandangannya, sistem proporsional tertutup justru menjauhkan masyarakat dengan calon legislatif (caleg) yang bakal dipilihnya.

“Kedua, secara internal, partai politik juga perlu menjaga semangat yang tinggi dari seluruh kadernya. Dengan sistem pemilu proporsional terbuka, tentu kita berharap setiap kader partai politik juga punya ruang, dan peluang yang adil,” imbuhnya.

https://nasional.kompas.com/read/2023/01/12/16414291/ahy-kritisi-kuhp-perppu-ciptaker-hingga-sistem-proporsional-tertutup

Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke