Salin Artikel

Sambo Klaim Pakai Masker Kain Hapus Sidik Jari di Pistol HS Brigadir J

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo, mengklaim menggunakan masker buat menghapus sidik jarinya yang berada di pistol HS milik sang ajudan.

Hal itu dilakukan Sambo setelah melepaskan tembakan ke arah dinding di tempat kejadian perkara.

Ferdy Sambo menyampaikan hal itu menjawab pertanyaan dari tim kuasa hukumnya perihal tidak ditemukannya jejak DNA mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri pada senjata api Yosua, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2023).

Dalam surat dakwaan, Sambo disebut menggunakan pistol Yosua buat merekayasa tempat kejadian perkara di rumah dinas di Kompleks Polri Duren Tiga, Jalan Duren Tiga Utara nomor 46, Jakarta Selatan, 8 Juli 2022, supaya sesuai skenario tembak menembak yang sudah disusun.

"Saya sudah sampaikan bahwa setelah penembakan itu saya lap dengan masker kain saya dan kemudian juga mengambil tangan Yosua untuk ditembak kan ke dinding belakang itu," kata Ferdy Sambo saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa, seperti dikutip dari rekaman sidang melalui kanal YouTube Kompas TV, Rabu (11/1/2023).

Akan tetapi, Sambo menyatakan sudah membuang masker kain itu.

"Tadi saudara terdakwa menerangkan disikap pakai masker, masker nya jadi barbuk dalam perkara ini atau saudara buang?" tanya tim kuasa hukum.

"Saya sudah buang," tukas Ferdy Sambo.

Akan tetapi dalam persidangan sebelumnya, terdakwa Richard Eliezer (Bharada E) menyampaikan dia melihat Sambo sudah mengenakan sarung tangan karet warna hitam saat menembak Yosua dari arah belakang kepala.

Setelah itu, kata Richard, Sambo melepaskan beberapa kali tembakan menggunakan pistol HS milik Yosua ke arah dinding tangga dan di atas lemari televisi.

Sedangkan seorang ajudan lain Sambo, Adzan Romer, memberikan keterangan dalam sidang sebelumnya dia melihat sang atasan mengenakan sarung tangan saat turun dari mobil di rumah dinas.

Menurut Romer, dia melihat Sambo sudah mengenakan sarung tangan saat turun dari mobil dan hendak mengambil senjata api yang terjatuh. Namun, saat itu Sambo meminta supaya Romer tidak mengambil senjata api itu.

Peristiwa pembunuhan Yosua disebut terjadi setelah cerita Putri Candrawathi yang mengaku dilecehkan Yosua di Magelang.

Kemudian, Ferdy Sambo marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Yosua yang melibatkan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Akhirnya, Brigadir J tewas di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Atas perbuatannya, Richard Eliezer, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Kelimanya terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

Khusus Sambo, jaksa juga mendakwa eks Kadiv Propam itu terlibat obstruction of justice atau perintangan proses penyidikan pengusutan kasus kematian Brigadir J.

Ia dijerat dengan Pasal 49 juncto Pasal 33 subsider Pasal 48 Ayat (1) juncto Pasal 32 Ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 233 KUHP subsider Pasal 221 Ayat (1) ke 2 juncto Pasal 55 KUHP.

Dalam kasus ini, Richard adalah terdakwa satu-satunya yang mendapat status justice collaborator atau saksi pelaku.

https://nasional.kompas.com/read/2023/01/11/16240951/sambo-klaim-pakai-masker-kain-hapus-sidik-jari-di-pistol-hs-brigadir-j

Terkini Lainnya

ICW Dorong Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Kasus Nurul Ghufron, Sebut Putusan Sela PTUN Bermasalah

ICW Dorong Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Kasus Nurul Ghufron, Sebut Putusan Sela PTUN Bermasalah

Nasional
Anies Dinilai Sulit Cari Partai yang Mau Mengusungnya Sebagai Cagub DKI Jakarta

Anies Dinilai Sulit Cari Partai yang Mau Mengusungnya Sebagai Cagub DKI Jakarta

Nasional
PAN Klaim Dapat Jatah 4 Menteri, Zulkifli hingga Viva Yoga Mauladi

PAN Klaim Dapat Jatah 4 Menteri, Zulkifli hingga Viva Yoga Mauladi

Nasional
SYL Klaim Tak Pernah 'Cawe-cawe' soal Teknis Perjalanan Dinas

SYL Klaim Tak Pernah "Cawe-cawe" soal Teknis Perjalanan Dinas

Nasional
Ribut dengan Dewas KPK, Nurul Ghufron: Konflik Itu Bukan Saya yang Menghendaki

Ribut dengan Dewas KPK, Nurul Ghufron: Konflik Itu Bukan Saya yang Menghendaki

Nasional
Kemenag Kecewa 47,5 Persen Penerbangan Haji yang Gunakan Garuda Indonesia Alami Keterlambatan

Kemenag Kecewa 47,5 Persen Penerbangan Haji yang Gunakan Garuda Indonesia Alami Keterlambatan

Nasional
Klarifikasi Korps Marinir soal Kematian Lettu Eko, Akui Awalnya Tak Jujur demi Jaga Marwah

Klarifikasi Korps Marinir soal Kematian Lettu Eko, Akui Awalnya Tak Jujur demi Jaga Marwah

Nasional
Anies dan Sudirman Said Sama-sama Ingin Maju Pilkada DKI, Siapa yang Mengalah?

Anies dan Sudirman Said Sama-sama Ingin Maju Pilkada DKI, Siapa yang Mengalah?

Nasional
Bertolak ke Sumbar, Jokowi dan Iriana Akan Tinjau Lokasi Banjir Bandang

Bertolak ke Sumbar, Jokowi dan Iriana Akan Tinjau Lokasi Banjir Bandang

Nasional
Dititip Kerja di Kementan dengan Gaji Rp 4,3 Juta, Nayunda Nabila Cuma Masuk 2 Kali

Dititip Kerja di Kementan dengan Gaji Rp 4,3 Juta, Nayunda Nabila Cuma Masuk 2 Kali

Nasional
Jabat Tangan Puan dan Jokowi di Tengah Isu Tak Solidnya Internal PDI-P

Jabat Tangan Puan dan Jokowi di Tengah Isu Tak Solidnya Internal PDI-P

Nasional
Saat Anak Buah Biayai Keperluan Pribadi SYL, Umrah hingga Servis 'Mercy'

Saat Anak Buah Biayai Keperluan Pribadi SYL, Umrah hingga Servis "Mercy"

Nasional
26 Tahun Reformasi: Robohnya Etika Bernegara

26 Tahun Reformasi: Robohnya Etika Bernegara

Nasional
Soal Perintah 'Tak Sejalan Silakan Mundur', SYL: Bukan soal Uang, tapi Program

Soal Perintah "Tak Sejalan Silakan Mundur", SYL: Bukan soal Uang, tapi Program

Nasional
Rosan Ikut di Pertemuan Prabowo-Elon Musk, Bahas Apa?

Rosan Ikut di Pertemuan Prabowo-Elon Musk, Bahas Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke