JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengungkapkan, pemerintah Malaysia berkomitmen untuk melindungi pekerja migran Indonesia (PMI) yang bekerja di negara tersebut.
Hal ini disampaikan Jokowi dalam keterangan pers seusai menggelar pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim di Istana Bogor, Senin (9/1/2023).
"Saya menyambut baik komitmen Perdana Menteri Dato Sri Anwar Ibrahim dalam memberikan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia," kata Jokowi, Senin.
Jokowi berharap, one channel system untuk perekrutan dan penempatan PMI di Malaysia dapat dijalankan oleh kedua belah pihak.
Dalam pertemuan dengan Anwar, Jokowi juga mendorong pembangunan pusat belajar bagi anak-anak PMI di Malaysia.
"Tadi saya mengulangi permintaan saya mengenai pentingnya pembangunan community learning center di semenanjung untuk memenuhi hak pendidikan anak-anak pekerja migran Indonesia," ujar dia.
Pada 1 April 2022 lalu, Pemerintah Indonesia dan Malaysia menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang penempatan dan pelindungan PMI sektor domestik di Malaysia.
Nota Kesepahaman yang ditandatangani di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, itu mengatur mekanisme satu kanal untuk seluruh proses penempatan, pemantauan, dan kepulangan PMI di Malaysia.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyebut ada beberapa poin penting yang telah disepakati dalam MoU tersebut, selain penempatan, gaji bagi Asisten Rumah Tangga (ART) juga dipertegas secara nominal.
Indonesia sempat menghentikan pengiriman PMI ke negeri jiran karena Malaysia menggunakan system maid online (SMO) untuk merekrut tenaga kerja asal Indonesia.
Sistem tersebut dinilai merugikan pekerja asal Indonesia karena rentan dieksploitasi.
Namun, pengiriman PMI kini telah kembali dilanjutkan setelah kedua negara menandatangani pernyataan bersama terkait MoU tentang Penempatan dan Pelindungan PMI.
https://nasional.kompas.com/read/2023/01/09/13185431/jokowi-sebut-malaysia-berkomitmen-lindungi-pekerja-migran-indonesia