Salin Artikel

Dimarahi Hakim gegara Tak Obyektif soal CCTV, Jaksa Minta Maaf ke Anak Buah Sambo

JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim ketua sempat memarahi jaksa penuntut umum (JPU) saat jaksa  mencecar mantan Kepala Detasemen (Kaden) A Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Propam Polri Kombes Agus Nurpatria soal DVR CCTV di area rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga.

Usai dimarahi oleh hakim, jaksa pun meminta maaf kepada Agus Nurpatria.

Hal tersebut terjadi saat Agus Nurpatria menjadi saksi dalam perkara obstruction of justice kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (29/12/2022).

Awalnya, jaksa mencecar Agus soal DVR CCTV yang diambil oleh AKP Irfan Widyanto.

DVR CCTV tersebut kemudian diserahkan kepada pihak Polres Metro Jakarta Selatan. Jaksa pun bertanya kepada Agus, apa yang terjadi dengan DVR tersebut usai diserahkan ke Polres Metro Jaksel.

Agus menjawab dengan mengaku tidak tahu. "Saya tidak tahu," ucap Agus.

Selanjutnya, jaksa terus mencecar Agus. Kali ini, jaksa bertanya apakah Agus tahu siapa yang mengakses dan menghapus rekaman di DVR CCTV.

"Nah terkait dengan siapa yang lakukan mengakses terhadap DVR itu, saat itu saksi sudah tahu?" tanya jaksa.

"Saya tidak tahu," jawab Agus.

Agus mengakui bahwa kejelasan mengenai rekaman CCTV di sekitar rumah dinas Sambo itu memang rumit.

Lantaran keberadaan rekaman CCTV itu tidak jelas, pimpinan Polri pun memanggil Agus dan kawan-kawan yang diduga terlibat dalam pengambilan CCTV.

Setelah dipanggil pimpinan Polri, Agus tetap mengaku tidak tahu siapa yang mengakses dan menghapus rekaman DVR CCTV. Walau begitu, jaksa tetap mencecar Agus.

"Saat itu akhirnya saudara tahu siapa yang mengakses, menghapus?" tanya jaksa.

"Belum tahu," jawab Agus.

"Sekarang, sepengetahuan saksi siapa yang mengakses, siapa yang menghapus?" cecar jaksa.

"Kalau berdasarkan fakta persidangan, yang mengakses ya ini," kata Agus.

"Terdakwa Baiquni? Terdakwa Baiquni?" potong jaksa.

"Baiquni saya enggak ada komunikasi," ucap Agus.

Mendengar jaksa yang terlihat kurang obyektif, hakim ketua pun menyela.

"Sebentar dulu. Saudara (jaksa) penuntut umum saya ingatkan. Apakah saudara tahu siapa yang mengakses?" tanya hakim kepada Agus.

"Tidak tahu, Yang Mulia," jawab Agus.

"Kalau sekarang saudara tahu siapa yang akses?" tanya hakim.

Agus menjawab bahwa dirinya kini tahu berdasarkan fakta persidangan mengenai siapa yang menghapus dan mengakses rekaman CCTV.

Namun demikian, hakim mempermasalahkan pertanyaan jaksa yang tidak jelas. Dia pun memarahi jaksa.

"Mengenai menghapus, menghapus itu yang mana? Penuntut umum itu juga harus jelas," kata hakim kepada jaksa.

"Baik. Yang kami maksud itu menghapus...," jawab jaksa.

"Kan ada DVR, ada external harddisk, ada flashdisk, ada laptop, jadi yang mana? Harus jelas," ucap hakim dengan nada tinggi.

Usai dimarahi hakim, jaksa meminta maaf kepada Agus.

Jaksa merasa dirinya memang kurang spesifik dalam melontarkan pertanyaan kepada Agus.

"Baik, terima kasih. Saya spesifik. Saya ucapkan maaf kepada saksi, pertanyaan saya tidak terlalu jelas. Saya jelaskan kembali," kata jaksa.

"Makanya juga penuntut umum, kalian juga obyektif. Harus jelas juga yang mana, DVR kah, external harddisk kah, flashdisk kah. Jangan dibuat seperti kesimpulan menghapus apa enggak jelas ini," kata hakim.

https://nasional.kompas.com/read/2022/12/29/12504101/dimarahi-hakim-gegara-tak-obyektif-soal-cctv-jaksa-minta-maaf-ke-anak-buah

Terkini Lainnya

Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke