Salin Artikel

Krimonolog Dorong KUHAP Bisa Hapus Nama Korban di Digital Sebelum Inkrah

"Masuk namanya terposting di media digital itu sama beratnya dengan kasusnya sendiri bahkan lebih berat," ujar Adrianus dalam diskusi daring bertajuk "Audit KUHAP: Pemulihan Korban Pihak Ketiga dalam Sistem Peradilan Pidana", Kamis (22/12/2022).

Adrianus menyarankan, penghapusan nama korban di digital atau "rights to be forgotten" harus dilakukan sedini mungkin.

"Itu harus dilakukan sedini mungkin karena kalau menunggu sampai ikrah misalnya, butuh enam bulan misalnya. Lalu, baru ada perintah dari pengadilan kepada Google untuk menghilangkan tebusan kepada Dewan Pers," kata Adrianus.

"Karena tadi, kasus yang terposting tidak bisa hilang, betapapun dirinya misalnya sudah clear atau kasusnya bukan seperti itu, atau pelakunya sudah minta maaf," ujarnya lagi.

Adrianus juga mendorong agar KUHAP mengakomodir pernyataan korban tentang dampak kejahatan yang dilakukan pelaku.

"Saya berharap KUHAP itu memperkenalkan, memasukkan fase dalam pemeriksaan, khususnya tingkat penuntutan ya, kalau (tingkat) lidik sidik rasanya mungkin masih terlalu 'pagi' ya," ujar Adrianus.

"Tingkat penuntutan persidangan, di mana korban itu diminta mengisi satu formulir yang kita sebut sebagai pernyataan tentang dampak kejahatan terhadap pada korban atau 'victim impact statement'," katanya lagi.

"Khususnya sanksi berupa kewajiban rehabilitasi dan reparasi oleh pelaku kepada korban," ujar Adrianus.

Adrianus mengungkapkan, pernyataan tertulis itu bisa ditambah dengan pemberian kesempatan kepada keluarga korban untuk mengutarakan secara langsung di persidangan perihal dampak kejahatan dari pelaku.

"KUHAP bisa akomodir ini, kan gampang untuk sekadar membuat satu formulir yang diisi. Tidak hanya sekadar ngomong soal apa yang terjadi pada dirinya," kata Adrianus.

Diberitakan sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menyetujui 39 Rancangan Undang-Undang (RUU) masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2023.

Hal itu diketahui dalam rapat paripurna ke-13 Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2022-2023 pada 15 Desember lalu.

Salah satu RUU yang masuk daftar prolegnas prioritas adalah RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

https://nasional.kompas.com/read/2022/12/22/17030521/krimonolog-dorong-kuhap-bisa-hapus-nama-korban-di-digital-sebelum-inkrah

Terkini Lainnya

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke