Salin Artikel

Obat Sirup Tercemar EG-DEG, GPFI: Bukan Prosedur Salah, tapi Ada Industri Farmasi Tertipu

Ia mengatakan, ada supplier bahan baku pelarut obat yang menipu industri farmasi dengan bahan pelarut obat yang mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) di atas ambang batas aman.

Sementara EG dan DEG diduga kuat menjadi penyebab kasus gagal ginjal akut pada anak.

“Ini bukan masalah sistemik, tetapi ada oknum, ada celah untuk menipu, supplier bahan kimianya. Banyak terjadi di mulai dari supplier (pemasok) kimia pelarut, yang tidak baik itu kandungan EG ataupun DEG,” kata Elfiano dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (20/12/2022).

“Ini bukan karena sistemik atau prosedur ada yang salah. Jadi ada industri farmasi yang tertipu,” ujarnya lagi.

Elfiano mengungkapkan, selama bertahun-tahun tidak pernah ada kejadian kasus seperti gagal ginjal akut dari obat sirup.

Ia juga mengaku selama ini tidak bermasalah kesehatan usai mengonsumsi obat sirup.

Oleh karenanya, ia meminta oknum penipu tersebut diberikan sanksi berat.

“Iya itu tadi adalah supplier bahan kimianya. Si penipu itu supplier bahan kimianya. Ini yang harus diberikan sanksi berat,” kata Elfiano.

Dalam kesempatan itu, ia juga mengatakan obat sirup yang diproduksi oleh GPFI telah melalui pengujian kembali dan mematuhi ketentuan dari BPOM.

Kemudian, ia juga terus mengingatkan agar perusahaan farmasi tertib untuk produksi obat.

“Apakah benar penyebabnya karena obat sirup? Tapi, saat ini Kemenkes masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan ahli. GPFI melakukan imbauan untuk terus menerus dengan tertib untuk produksi obat,” ujarnya.

Saat ini sudah ada tiga perusahaan farmasi, satu perusahaan pemasok bahan baku, dan satu orang yang ditetapkan tersangka.

Satu tersangka perorangan adalah pemilik CV Samudera Chemical berinisial E yang masih dalam tahap pencarian.

Sementara itu, Polri menetapkan CV Samudera Chemical selaku pemasok bahan baku obat dan PT Afi Farma Pharmaceutical Industry selaku perusahaan farmasi sebagai tersangka.

Lalu, BPOM menetapkan dua perusahaan farmasi yakni PT Universal Pharmaceutical Industries dan PT Yarindo Farmatama sebagai tersangka.

Empat perusahaan itu ditetapkan sebagai tersangka karena memproduksi obat sirop mengandung EG dan DEG di atas ambang batas aman.

https://nasional.kompas.com/read/2022/12/20/19104091/obat-sirup-tercemar-eg-deg-gpfi-bukan-prosedur-salah-tapi-ada-industri

Terkini Lainnya

Jokowi Tegaskan Jadwal Pilkada Tak Dimajukan, Tetap November 2024

Jokowi Tegaskan Jadwal Pilkada Tak Dimajukan, Tetap November 2024

Nasional
Setelah Geledah Kantornya, KPK Panggil Lagi Sekjen DPR Indra Iskandar

Setelah Geledah Kantornya, KPK Panggil Lagi Sekjen DPR Indra Iskandar

Nasional
Menteri KKP: Lahan 'Idle' 78.000 Hektare di Pantura Bisa Produksi 4 Juta Ton Nila Salin Setiap Panen

Menteri KKP: Lahan "Idle" 78.000 Hektare di Pantura Bisa Produksi 4 Juta Ton Nila Salin Setiap Panen

Nasional
Istana Sebut Pansel Capim KPK Diumumkan Mei ini

Istana Sebut Pansel Capim KPK Diumumkan Mei ini

Nasional
Deret 9 Kapal Perang Koarmada II yang Dikerahkan dalam Latihan Operasi Laut Gabungan

Deret 9 Kapal Perang Koarmada II yang Dikerahkan dalam Latihan Operasi Laut Gabungan

Nasional
Jumlah Kementerian sejak Era Gus Dur hingga Jokowi, Era Megawati Paling Ramping

Jumlah Kementerian sejak Era Gus Dur hingga Jokowi, Era Megawati Paling Ramping

Nasional
Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektar Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektar Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Nasional
Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Nasional
Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Nasional
Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Nasional
Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Nasional
Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Nasional
Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke