Salin Artikel

Survei Litbang "Kompas": Mayoritas Responden Menilai Hukuman Koruptor Belum Maksimal

JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil jajak pendapat Litbang Kompas pada awal Desember 2022 ini mengungkap mayoritas responden menilai hukuman yang diberikan kepada pelaku korupsi belum maksimal.

Melansir Kompas.id, Senin (19/12/2022), lebih dari 80 persen responden menyatakan hukuman koruptor belum setimpal dengan perbuatan mereka.

Kemudian bagi sepertiga responden lainnya menilai, kejahatan korupsi layak diganjar hukuman maksimal, seperti hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Lalu sekitar sepertiga lainnya berharap hukuman keras lain, seperti agar pemerintah  memiskinkan atau menyita harta pelaku korupsi.

Selain itu, beberapa hukuman lain yang dirasa sepadan oleh publik adalah hukuman sosial dan penghapusan hak politik.

Survei Litbang Kompas juga mencatat adanya 90,9 persen responden yang tidak setuju jika bekas terpidana kasus korupsi menjadi calon anggota legislatif di pemilihan umum (pemilu).

Alasannya, ada kekhawatiran mereka akan mengulangi perbuatannya (37,1 persen). Mereka menganggap, lembaga legislatif rentan praktik terjadinya korupsi.

Sepertiga bagian dari kelompok responden yang menolak juga beralasan, semestinya mereka yang sudah pernah terlibat kasus korupsi tidak layak lagi dipercaya mengemban amanah rakyat yang direbut melalui pemilu.

Sementara itu, kelompok responden yang menyatakan setuju bekas terpidana korupsi bisa kembali menjadi calon anggota legislatif setelah masa jeda lima tahun beralasan setiap orang berhak mendapatkan kesempatan kedua.

Mereka juga beralasan menghormati hak politik setiap orang untuk dipilih di pemilu.

Sebagian dari kelompok responden yang setuju ini juga menjadikan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memberi masa jeda lima tahun setelah bebas ini sebagai bukti sudah ada upaya membatasi hak politik tanpa menghilangkan hak politik itu.

Meski demikian, terbukanya peluang bekas terpidana korupsi untuk menjadi calon anggota legislatif juga dinilai sebagai ancaman terhadap demokrasi.

Jajak pendapat merekam, 84,4 persen responden menilai masih terbukanya peluang bekas terpidana, termasuk mantan napi korupsi untuk menjadi kontestan di pemilu, merupakan ancaman besar bagi demokrasi.

Kekhawatiran ini tentu tidak berlebihan mengingat potret situasi demokrasi di Indonesia.

Berdasarkan data The Economist pada 2021, dibandingkan dengan negara-negara lain di dunia, demokrasi Indonesia berada di peringkat ke-52 dengan skor indeks di angka 6,71 poin dari skala 0-10.

Dengan skor itu, kualitas demokrasi Indonesia di bawah negara tetangga, seperti Malaysia di peringkat ke-39 dan Timor Leste di peringkat ke-43.

Survei dilaksanakan melalui telepon pada 6-8 Desember 2022. Ada sebanyak 502 responden dari 34 provinsi yang berhasil diwawancarai.

Pengambilan sampel ditentukan secara acak dari responden panel Litbang Kompas sesuai proporsi jumlah penduduk di setiap provinsi.

Adapun tingkat kepercayaan survei sebesar 95 persen dengan nirpencuplikan penelitian lebih kurang 4,37 persen dalam kondisi penarikan sampel secara acak sederhana

https://nasional.kompas.com/read/2022/12/19/09595121/survei-litbang-kompas-mayoritas-responden-menilai-hukuman-koruptor-belum

Terkini Lainnya

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke