Salin Artikel

Ide Bamsoet soal Penundaan Pemilu Kembali Bikin Gaduh, Pejabat Diminta Tak Lempar Isu Kontroversial

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar kepemiluan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Titi Anggraini menyesalkan isu penundaan Pemilu 2024 yang kembali bergulir pascapernyataan Ketua Majelis Pemusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo.

Menurut dia, tak seharusnya pejabat negara, apalagi ketua MPR, melempar wacana yang memicu kegaduhan publik.

"Sudah semestinya para elite politik apalagi pejabat tinggi negara tidak mengeluarkan pernyataan yang kontroversial dan bisa memicu spekulasi ataupun kegaduhan di tengah-tengah publik," kata Titi kepada Kompas.com, Senin (12/12/2022).

Menurut Titi, pejabat publik yang masih mewacanakan penundaan pemilu sangat mungkin memecah belah persatuan masyarakat.

Publik bisa kehilangan kepercayaannya terhadap pejabat dan lembaga negara karena dipandang tidak sungguh-sungguh menjalankan agenda pemilu yang persiapannya sebenarnya sudah berjalan cukup jauh.

Selain itu, wacana penundaan pemilu juga berpotensi meningkatkan tensi ketegangan politik, terutama di antara partai-partai dan para bakal calon yang sudah serius mempersiapkan kontestasi 2024.

Pernyataan Ketua MPR juga dinilai memicu stigma dan menurunnya kepercayaan masyarakat internasional terhadap komitmen berdemokrasi Indonesia. Padahal selama ini RI dikenal sebagai negara demokrasi terbesar ketiga di dunia.

"Jangan sampai berbagai kemajuan yang sudah dicapai Indonesia menjadi ternodai karena elite politik yang gemar mengumbar spekulasi padahal jelas-jelas itu hanya akan menimbulkan kegaduhan, kekacauan, dan gangguan stabilitas di masyarakat," ujar Titi.

Lebih lanjut, kata Titi, wacana penundaan pemilu bisa berdampak buruk pada kondusifitas di berbagai sektor, termasuk bidang ekonomi.

Para investor yang sudah mengantisipasi tahapan pemilu akan dibuat bingung karena situasi mungkin berubah-ubah akibat elite yang masih bicara penundaan pemilihan umum.

Padahal, dalam rangka pemulihan negara dari pandemi Covid-19, elite politik dan pemerintah seharusnya mampu mencegah hal-hal yang dapat menimbulkan instabilitas dan keributan bernegara.

"Saat-saat seperti ini sangat dibutuhkan kepastian politik dan hukum, di mana semua agenda bernegara termasuk pemilu yang sudah terjadwal sebagai sirkulasi elite lima tahunan bisa terlaksana dengan baik," katanya.

Titi pun menduga, digulirkannya isu ini sarat akan kepentingan politik. Ada pihak-pihak yang mementingkan agenda personal atau kelompok yang mereka perjuangkan lewat wacana ini.

Konstitusi juga mengamanatkan bahwa presiden hanya bisa menjabat maksimal dua periode dengan lama masing-masing periode lima tahun.

Titi menambahkan, para pejabat terutama pimpinan lembaga tinggi negara, termasuk Ketua MPR, mestinya tidak melemparkan isu-isu inkonstitusional. Justru mereka harusnya fokus menjaga agar Pemilu 2024 berjalan sesuai jadwal dan agenda ketatanegraaan yang sudah disepakati.

"Sudah semestinya para elite politik apalagi pejabat tinggi negara tidak mengeluarkan pernyataan yang kontroversial dan bisa memicu spekulasi ataupun kegaduhan di tengah-tengah publik," kata dia.

Adapun wacana penundaan Pemilu 2024 telah bergulir berulang kali. Presiden Joko Widodo sedianya sudah angkat bicara terkait isu ini.

Dia beberapa kali menegaskan bahwa pemilu akan tetap digelar sesuai jadwal pada 14 Februari 2024. Kepala negara juga meminta agar para elite politik tak lagi bicara soal penundaan pemilu.

Tahapan pemilu pun sudah dimulai sejak 14 Jini 2022. Partai-partai politik juga sudah mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Namun, baru-baru ini Ketua MPR Bambang Soesatyo menggulirkan isu penundaan pemilu kembali. Menurutnya, penyelenggaraan pemilu perlu ditilik ulang lantaran ada sejumlah hal yang perlu diwaspadai oleh negara.

"Tentu kita juga mesti menghitung kembali, karena kita tahu bahwa penyelenggaraan pemilu selalu berpotensi memanaskan suhu politik nasional, baik menjelang, selama, hingga pasca penyelenggaraan pemilu," kata pria yang akrab disapa Bamsoet itu dalam tayangan YouTube Poltracking Indonesia, Kamis (8/12/2022).

Bamsoet juga mengatakan, gelaran pemilu perlu dipikirkan ulang karena Indonesia kini masih dalam tahap pemulihan dari pandemi Covid-19. Ia pun khawatir akan adanya ancaman terhadap bangsa dari situasi global ke depan.

"Nah ini juga harus dihitung betul, apakah momentumnya (Pemilu 2024) tepat dalam era kita tengah berupaya melakukan recovery bersama terhadap situasi ini. Dan antisipasi, adaptasi terhadap ancaman global seperti ekonomi, bencana alam, dan seterusnya," ujar politsi Partai Golkar itu.

https://nasional.kompas.com/read/2022/12/12/12120341/ide-bamsoet-soal-penundaan-pemilu-kembali-bikin-gaduh-pejabat-diminta-tak

Terkini Lainnya

Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

Nasional
KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi 'Zonk' karena Koruptor Makin Pintar

KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi "Zonk" karena Koruptor Makin Pintar

Nasional
Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

Nasional
Pimpinan KPK Sebut OTT 'Hiburan' agar Masyarakat Senang

Pimpinan KPK Sebut OTT "Hiburan" agar Masyarakat Senang

Nasional
Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

Nasional
Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

Nasional
Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

Nasional
Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi 'Online' Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi "Online" Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

Nasional
KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

Nasional
Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

Nasional
Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

Nasional
Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus 'Vina Cirebon'

Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus "Vina Cirebon"

Nasional
Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

Nasional
Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke