Salin Artikel

Beda Pengakuan Ferdy Sambo dengan Richard Eliezer, Mulai dari Amunisi hingga Penembakan Yosua

Namun, sejumlah pengakuan Sambo dibantah oleh Richard Eliezer atau Bharada E, terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua lainnya.

Menurut Bharada E, Sambo menyampaikan kesaksian yang tidak benar perihal perintah penembakan Brigadir J, amunisi senjata, hingga keterlibatannya dalam menembak Yosua.

Berikut sejumlah pengakuan Ferdy Sambo yang berbeda dengan keterangan Richard Eliezer.

Amunisi

Di hadapan majelis hakim, Ferdy Sambo mengakui bahwa dirinya sempat memanggil Richard Eliezer ke ruang kerja rumah pribadinya di Jalan Saguling, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Saat itu, Sambo meminta kesediaan Richard untuk menembak Yosua. Namun, pada saat yang sama Sambo bilang dirinya tak pernah memberikan amunisi senjata untuk Richard.

"Apakah saudara sempat membahas tentang amunisi kepada Richard? Karena ada keterangan kesaksian, saudara memberikan amunisi, menambahkan amunisi kepada Richard," tanya hakim.

"Tidak ada, Yang Mulia," jawab Sambo yang saat itu hadir sebagai saksi untuk terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf dalam sidang.

Keterangan ini berbeda dengan yang disampaikan Richard. Menurut Richard, saat Sambo memanggilnya di rumah Saguling, atasannya itu memberikannya sekotak amunisi.

"Karena pada saat itu beliau memberikan kepada saya satu kotak amunisi dan menyuruh saya untuk menambahkan amunisinya, Yang Mulia," kata Richard.

Konfirmasi ke Yosua

Menurut penuturan Sambo lagi, pada Jumat (8/7/2022), dia sebenarnya hendak mengonfirmasi ke Yosua perihal kekerasan seksual yang ditudingkan istrinya, Putri Candrawathi.

Saat tiba di rumah Duren Tiga, Sambo mengaku sempat bertanya ke Yosua ihwal tersebut. Namun, jawaban Yosua seakan menantangnya.

"Kenapa kamu tega sama ibu?" kata Sambo.

"Jawaban Yosua tidak seperti yang saya harapkan, dia malah bertanya balik, 'ada apa, Komandan?' seperti menantang," ujarnya lagi.

Mendengar jawaban itu, kemarahan Sambo semakin memuncak. Selanjutnya, dia mengaku memerintahkan Richard untuk menghajar Yosua.

Keterangan Sambo ini lagi-lagi disebut Richard tidak benar. Richard mengatakan, Sambo tidak pernah melakukan konfirmasi tudingan pelecehan seksual ke Yosua.

"Karena pada saat almarhum Yosua masuk (rumah Duren Tiga), beliau (Sambo) langsung menarik almarhum Yosua di leher almarhum, dan mendorong ke depan serta menyuruh berlutut," tutur Richard.

Menurut Richard, setelah itu Sambo memerintahkannya untuk menembak Yosua, bukan meghajar.

Perintah penembakan

Dalam persidangan, Ferdy Sambo mengaku tidak memerintahkan Richard Eliezer untuk menembak Yosua ketika berada di rumah dinasnya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Memang, kata Sambo, dirinya sempat meminta Eliezer untuk menembak Yosua. Namun, permintaan Sambo tersebut disampaikan di ruang kerja rumah pribadinya di Jalan Saguling.

Saat berada di rumah dinas Duren Tiga, Sambo bersikukuh tak memerintahkan Richard menembak Yosua, melainkan hanya menghajar.

"Hajar, Chad! Kamu hajar, Chad! Kemudian ditembaklah Yosua sambil maju sampai roboh, Yang Mulia," kata Sambo.

Sambo bilang, penembakan itu berlangsung sangat cepat. Sampai-sampai, dia harus menghentikan Richard untuk menyetop tembakan.

"Itu kejadiannya cepat sekali, tidak sampai sekian detik. Saya kaget kemudian saya sampaikan stop, berhenti," ujarnya lagi.

Pengakuan Sambo tersebut membuat Richard yang duduk di kursi terdakwa terheran-heran. Dia sempat tersentak kaget dan beberapa kali menggelengkan kepala mendengar kesaksian mantan atasannya.

Saat dikonfirmasi oleh hakim, Richard mengatakan, keterangan Sambo itu tidak benar. Richard bilang, Sambo jelas-jelas memerintahkannya untuk menembak Yosua.

"Yang sebenarnya kan beliau mengatakan kepada saya dengan keras, dengan teriak juga, Yang Mulia, dia mengatakan kepada saya untuk 'Woy tembak! Kau tembak cepat! Cepat kau tembak!'," ujar Richard.

Ikut menembak

Sambo juga berkali-kali membantah dirinya ikut menembak Yosua. Namun, keterangan ini diragukan oleh hakim.

Ketua Majelis Hakim PN Jaksel Wahyu Imam Santoso sempat menyinggung hasil otopsi terakhir Yosua, bahwa ditemukan 7 tembakan yang masuk ke tubuh Brigadir J.

Padahal, menurut pengakuan Richard, dia hanya menembak Yosua 4-5 kali. Sambo juga tak membantah pernyataan Richard itu.

“Hasil sementara otopsi ada 7 luka tembak masuk tubuh dan 6 luka tembak keluar. Kalau saudara katakan 5 (peluru yang ditembakkan Richard), yang 2 siapa (yang tembak)?” tanya Hakim.

“Saya enggak tahu,” jawab Sambo.

“Apa ada orang lain yang nembak?” timpal hakim Wahyu.

Sambo pun kembali menyatakan dia tidak tahu menahu.

"Saya melihat beliau menembak ke arah Yosua, Yang Mulia," kata Richard.

Lima terdakwa

Kendati berbeda dengan Richard, Sambo tetap bersikukuh dengan pendapatnya.

"Saya tetap pada keterangan saya," kata Sambo saat dikonfirmasi hakim.

Adapun dalam kasus ini, lima orang didakwa terlibat kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua. Kelimanya yakni Ferdy Sambo; istri Sambo, Putri Candrawathi; ajudan Sambo, Richard Eliezer atau Bharada E dan Ricky Rizal atau Bripka RR; dan ART Sambo, Kuat Ma'ruf.

Berdasarkan dakwaan jaksa penuntut umum, pembunuhan itu dilatarbelakangi oleh pernyataan Putri yang mengaku dilecehkan oleh Yosua di rumah Sambo di Magelang, Jawa Tengah, Kamis (7/7/2022).

Pengakuan yang belum diketahui kebenarannya itu lantas membuat Sambo marah hingga menyusun strategi untuk membunuh Yosua.

Disebutkan bahwa mulanya, Sambo menyuruh Ricky Rizal atau Bripka RR menembak Yosua. Namun, Ricky menolak sehingga Sambo beralih memerintahkan Richard Eliezer atau Bharada E.

Brigadir Yosua dieksekusi dengan cara ditembak 2-3 kali oleh Bharada E di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022). Setelahnya, Sambo menembak kepala belakang Yosua hingga korban tewas.

Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu lantas menembakkan pistol milik Yosua ke dinding-dinding untuk menciptakan narasi tembak menembak antara Brigadir J dan Bharada E yang berujung pada tewasnya Yosua.

Atas perbuatan tersebut, para terdakwa didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 KUHP.

https://nasional.kompas.com/read/2022/12/10/09352841/beda-pengakuan-ferdy-sambo-dengan-richard-eliezer-mulai-dari-amunisi-hingga

Terkini Lainnya

Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Nasional
Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Nasional
Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Nasional
Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Nasional
Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Nasional
Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

BrandzView
Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Nasional
KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

Nasional
Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Nasional
Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke