Salin Artikel

Komnas Perempuan: KUHP Berpotensi Mendorong Kebijakan Diskriminatif terhadap Perempuan

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyoroti beberapa pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru. Catatan Komnas Perempuan, ada beberapa pasal yang berpotensi mendorong kebijakan diskriminatif terhadap perempuan.

Anggota Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi mencontohkan, Pasal 2 KUHP disebut menyimpang dari asas legalitas.

Demikian juga dengan Pasal 96 KUHP yang menyebut pidana tambahan pemenuhan kewajiban adat setempat.

"Dalam hukum yang hidup di masyarakat maupun hukum pidana adat, tidak ada kejelasan pembagian ranah pidana dan ranah perdata, serta tidak ada identifikasi jelas tentang pertanggungjawaban pidana dan identifikasi korban," kata Aminah dalam keterangan tertulis, Jumat (9/12/2022).

Selain itu, ketentuan pidana adat diatur dalam peraturan daerah (Perda) akan mendorong maraknya peraturan diskriminatif yang bisa mengkriminalkan kelompok rentan, khususnya kaum perempuan.

"Penyusunan pidana adat akan menjadi ruang pertarungan berbagai kepentingan yang berpotensi menempatkan perempuan dan anak sebagai sasaran pengaturan berdasarkan diskriminasi jenis kelamin," imbuh Aminah.

Selain menciptakan diskriminasi, Komnas Perempuan juga menyoroti Pasal 454 KUHP yang masih berkaitan dengan anak perempuan.

Pasal tersebut dinilai tidak ada penghubung antara tindakan melarikan anak atau perempuan untuk tujuan penguasaan dalam perkawinan dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

"(Padahal) tindakan ini termasuk (diatur) dalam tindak pemaksaan perkawinan yang diatur dalam UU TPKS," ucap Aminah.

Seperti diketahui, DPR telah mengesahkan RKUHP menjadi undang-undang dalam rapat paripurna pada Selasa (6/12/2022) lalu.

Pengesahan RKUHP ini menuai kritik karena materi dalam beleid tersebut dianggap mengekang kebebasan berpendapat serta mengatur hal-hal privat.

https://nasional.kompas.com/read/2022/12/09/22450611/komnas-perempuan-kuhp-berpotensi-mendorong-kebijakan-diskriminatif-terhadap

Terkini Lainnya

Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Nasional
Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Nasional
Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Nasional
Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Nasional
Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Nasional
PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Nasional
Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Nasional
Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Nasional
Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Nasional
Partai Negoro Resmi Diluncurkan, Diinisiasi Faizal Assegaf

Partai Negoro Resmi Diluncurkan, Diinisiasi Faizal Assegaf

Nasional
Tinjau TKP Kecelakaan Maut Bus di Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Tinjau TKP Kecelakaan Maut Bus di Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Nasional
Kunker ke Sultra, Presiden Jokowi Tiba di Pangkalan TNI AU Haluoleo

Kunker ke Sultra, Presiden Jokowi Tiba di Pangkalan TNI AU Haluoleo

Nasional
ICW Kritik Komposisi Pansel Capim KPK: Rentan Disusupi Konflik Kepentingan

ICW Kritik Komposisi Pansel Capim KPK: Rentan Disusupi Konflik Kepentingan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke