Salin Artikel

Menkumham Soal Adu Mulut Iskan PKS-Dasco soal RKUHP: Memaksakan Kehendak Tidak Sah

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly angkat bicara soal adu mulut antara Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dengan anggota Fraksi PKS Iskan Qolba Lubis saat pengesahan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).

Yasonna menilai apa yang Iskan sampaikan sah-sah saja. Namun, jika terlalu memaksakan kehendak, itu tidak sah.

"Ya sah-sah saja menyampaikan pendapat, pandangan, ya kan. Itu sah. Tetapi memaksakan kehendak juga tidak sah, ya kan," ujar Yasonna dalam jumpa pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (6/12/2022).

Yasonna mengatakan, interupsi adalah bagian dari mekanisme demokrasi. Sehingga, apa yang Fraksi PKS lakukan sah. Apalagi, PKS juga berhak menyampaikan pendapat mereka.

Walau begitu, Yasonna menyinggung PKS yang sudah setuju dengan catatan terkait RKUHP.

"Karena PKS sendiri memang sudah menyampaikan pendapat setuju dengan catatan. Catatan itu ada menjadi memori. Menjadi catatan pembahasan undang-undang ini, ya ada catatannya," tuturnya.

"Termasuk Demokrat tadi catatannya adalah seperti yang dikatakan. Itu perlu sosialisasi, perlu kejelasan supaya jangan ada salah tafsir dari penegak hukum nantinya," imbuh Yasonna.

Debat

Adapun rapat paripurna yang salah satu agendanya pengesahan RKUHP pada hari ini diwarani adu mulut antara Dasco dengan Iskan.

Mulanya, Dasco menyampaikan bahwa RKUHP telah disepakati seluruh fraksi, tetapi Fraksi PKS menyepakati dengan catatan.

"Saya sampaikan kesempatan satu kali untuk menyampaikan pada rapat paripurna, sebelum saya meminta persetujuan pada fraksi-fraksi, hanya soal catatan silakan," kata Dasco saat memimpin rapat.

Iskan lantas menyampaikan catatan-catatan Fraksi PKS terhadap RKUHP.

Kata dia, Fraksi PKS memiliki dua catatan terhadap RKUHP.

"Pertama adalah pasal 240 yang menyebutkan yang menghina pemerintah lembaga negara dihukum tiga tahun," kata Iskan.

"Ini pasal karet yang akan menjadikan negara Indonesia dari negara demokrasi menjadi negara monarki. Saya meminta supaya pasal ini dicabut dan kemarin juga mahasiswa sudah demo di depan ini dan ini juga kemunduran dari cita-cita reformasi," lanjut dia.

Tak terima pasal itu dimasukkan dalam RKUHP, Iskan mengaku akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ia menegaskan tetap melakukan hal tersebut meski Fraksi PKS dianggap sudah menyepakati untuk menyetujui RKUHP menjadi UU.

"Saya sebagai wakil rakyat, enggak penting meski ini sudah diputuskan di sana, saya enggak penting," tegas dia.

Dari situlah, keributan bermula antara Dasco dan Iskan.

Dasco lantas mengambil alih mikrofon dan berbicara untuk menyudahi pernyataan Iskan.

"Baik, kalau begitu sudah kita terima, catatan sudah kita terima, Fraksi PKS sudah sepakat dengan catatan," kata Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu.

Mendengar hal tersebut, Iskan tak terima lantaran kesempatan berbicaranya disudahi.

Ia menyatakan bahwa dirinya wakil rakyat dan semestinya diberikan kesempatan selama tiga menit untuk menyampaikan catatan.

"Saya wakil rakyat, tiga menit hak saya. Hak saya bicara, jangan kamu jadi diktator di sini," ucap Iskan.

Dasco yang disebut diktator itu lantas menjawab tuduhan Iskan.

"Bukan, ini Anda minta mencabut usul yang sudah disetujui oleh fraksi," kata Dasco.

Iskan tetap mengatakan bahwa dia tidak terima interupsinya disetop oleh Dasco. Ia pun sekali lagi menyebut Dasco seperti diktator.

"Jangan Pak Sufmi jadi diktator di sini. Saya kasih waktu, kalau hari ini saya tidak dikasih waktu, saya keluar dari sini," ujar Iskan dengan nada tinggi.

Namun, ucapan Iskan itu tak digubris oleh Dasco, ia justru mempersilakan jika Iskan ingin keluar dari ruang sidang.

Lebih lanjut, Dasco kemudian menanyakan kepada seluruh fraksi apakah menyetujui RKUHP sebagai UU.

"Saya akan menanyakan kepada setiap fraksi apakah rancangan undang undang tentang kitab hukum pidana dapat disetujui?" tanya Dasco.

Hal itu pun dijawab setuju oleh seluruh fraksi.

Ketika itu, Iskan tetap meminta Dasco mendengarkannya. Namun apa daya, Dasco tetap tidak menghiraukan dan mengetuk palu tanda persetujuan.

"Lihat itu, wartawan, begitulah DPR sekarang," kata Iskan menyindir.

Setelah itu, Iskan masih terlihat berbicara dan menilai pimpinan DPR tidak demokratis karena menghentikan kesempatan bicara.

"Itu enggak demokrasi namanya Pak, tiga menit aja Pak kamu enggak kasih. Semoga kamu mendapat hidayah dari Tuhan," tutup Iskan.

https://nasional.kompas.com/read/2022/12/06/13130561/menkumham-soal-adu-mulut-iskan-pks-dasco-soal-rkuhp-memaksakan-kehendak

Terkini Lainnya

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang Online dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang Online dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke