Salin Artikel

Benny Ali Sebut Putri Candrawathi Mengaku Dilecehkan Brigadir J Sambil Menangis

Hal tersebut diungkapkan Benny Ali saat menjadi saksi dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022).

Awalnya, Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso menanyakan apakah Benny Ali sempat melihat Putri Candrawathi di tempat kejadian perkara (TKP), rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Duren Tiga, Jakarta.

Benny Ali mengatakan, ia tidak melihat tapi bertemu Putri Candrawathi langsung di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling.

"Ya dateng sama-sama ke rumahnya sama Susanto, datang dengan Pak Santo (Kabag Gakkum Provos Polri)," kata Benny Ali.

Hakim kemudian kembali bertanya, "ada siapa saja saat saudara bertemu?"

"Saya, Pak Santo, Pak FS," jawab Benny Ali.

"Apa yang diceritakan sama Bu Putri saat itu?" tanya Hakim.

Benny kemudian menjelaskan, waktu di rumah Ferdy Sambo, Putri turun dari lantai 3 dan ia langsung melontarkan pertanyaan.

"Mohon maaf ibu, kira-kira apa yang terjadi yang ibu alami terkait dengan peristiwa yang terjadi di rumah duren tiga?" tanya Benny Ali kepada Putri Candrawathi saat itu.

Menurut Benny, Putri Candrawathi lantas menangis. Ia kemudian mengulang pertanyaan yang sama dan dijawab bahwa saat itu baru pulang dari Magelang dan sedang pakai celana pendek.

"(Kemudian sedang) istirahat di rumah Duren Tiga, sedang apa, santai-santai. Abis itu nangis lagi," kata Benny.

"Abis itu, Pak FS menambahkan bercerita lagi. Abis itu saya tanya lagi (ke Putri) gimana ceritanya? Selanjutnya (Putri bercerita) si Almarhum Yosua itu melaksanakan pelecehan sehingga beliau berteriak. Selanjutnya almarhum itu keluar (dari kamar)," ujarnya melanjutkan.

Hakim bertanya, apa yang diceritakan Putri Candrawathi tentang pelecehan tersebut.

"Dipegang-pegang," jawab Benny Ali singkat.

"(bagian) paha?" tanya Hakim.

Dijawab Benny "iya".

Hakim kemudian bertanya apakah hanya sebatas itu yang disampaikan oleh Putri Candrawathi.

"Iya karena setiap kita tanya, nangis. Iya karena setiap kita tanya, nangis," jawab Benny.

Dalam dakwaan jaksa, Richard Eliezer menembak Brigadir J atas perintah mantan Kepala Divisi (Kadiv) Propam kala itu, Ferdy Sambo.

Peristiwa pembunuhan disebut terjadi setelah Putri Candrawathi mengaku dilecehkan Brgadir J di Magelang.

Kemudian, Ferdy Sambo marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J yang melibatkan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Akhirnya, Brigadir J tewas di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Atas perbuatannya, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Khusus Ferdy Sambo, jaksa juga mendakwa eks Kadiv Propam itu terlibat obstruction of justice atau perintangan proses penyidikan pengusutan kasus kematian Brigadir J.

Ferdy Sambo dijerat dengan Pasal 49 jo Pasal 33 subsider Pasal 48 Ayat (1) jo Pasal 32 Ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 233 KUHP subsider Pasal 221 Ayat (1) ke 2 jo Pasal 55 KUHP.

https://nasional.kompas.com/read/2022/12/06/13123411/benny-ali-sebut-putri-candrawathi-mengaku-dilecehkan-brigadir-j-sambil

Terkini Lainnya

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke