Salin Artikel

Kesaksian Kuat Ma'ruf Temukan Putri Candrawathi Tergeletak Menangis, Kepalanya di Ember Baju Kotor

Peristiwa tersebut, kata Kuat, terjadi setelah Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat diketahui mengendap-endap turun dari kamar Putri di Magelang pada 7 Juli 2022.

Hal tersebut dia sampaikan saat menjadi saksi dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J dengan Terdakwa Ricky Rizal dan Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022).

Awalnya Kuat Ma'ruf sedang menghubungi anaknya melalui sambungan video, namun Susi yang merupakan asisten rumah tangga Ferdy Sambo mendengar Brigadir J membanting-banting pintu.

"Susi mengatakan, 'Om, itu Om Yosua kenapa banting-banting pintu?', terus saya jawab 'ah biarin ajalah orang biasa marah-marah'. Saya masih teleponan aja," ujar Kuat Ma'ruf.

Kemudian Kuat Ma'ruf selesai menelepon sekitar pukul 19.00 WIB dan melanjutkan aktivitas merokok di teras rumah.

"Setelah saya ngerokok, setelah saya berdiri, saya mau muter balik mau masuk saya melihat almarhum Yosua posisinya di tangga," kata Kuat.

Kuat juga menyebut, posisi Yosua seperti orang yang sedang menguntit dari kamar Putri Candrawathi yang berada di atas kamar.

"Cuma posisinya kaya seolah ngitut-ngitut gitu jadi saya kagetin waktu itu. Saya gedor kacanya 'wei!' saya kagetin (Yosua) malah takut malah lari," kata Kuat.

Melihat tingkah Yosua, Kuat Ma'ruf curiga dan meminta Susi melihat kondisi Putri Candrawathi yang berada di kamar lantai atas.

"Setelah Susi naik, Susi baru teriak2 pertama saya dengar 'Ibu Ibu Ibu' baru (Susi) manggil saya. Setelah saya naik ke atas saya cuma lihat Ibu, antara setengah tidur lah karena kepalanya masih di ember baju kotor waktu itu," ucap dia.

Kuat menjelaskan, kondisi Putri juga terlihat menangis sambil memejamkan mata, ditambah tangisan histeris dari Susi.

Kuat juga sempat memegang kaki Putri dan merasakan suhu dingin.

"Saya langsung "ayo angkat ayo angkat ibu kenapa' gitu tapi susi sempat menangis, saya udah sempat megang kakinya waktu itu. Kalau saya angkat sendiri kan ga bisa, badan Ibu rasa gede. 'Ayo Sus' tapi Susi malah nangis-nangis saya baru pegang kakinya 'Bu ini kakinya dingin banget' gitu ke situ," kata Kuat.

Persidangan kali ini menghadirkan Kuat Ma'ruf menjadi saksi dalam kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Richard Eliezer dan Ricky Rizal.

Peristiwa pembunuhan Brigadir J disebut terjadi setelah Putri Candrawathi mengaku dilecehkan Brigadir J di Magelang.

Kemudian, Ferdy Sambo marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J yang melibatkan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Akhirnya, Brigadir J tewas di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Atas perbuatannya, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Kelima terdakwa kini terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

https://nasional.kompas.com/read/2022/12/05/18251551/kesaksian-kuat-maruf-temukan-putri-candrawathi-tergeletak-menangis-kepalanya

Terkini Lainnya

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke