Salin Artikel

Ahli Digital Forensik Ungkap Perangkat DVR CCTV di Rumah Dinas Sambo Dimatikan Paksa 26 Kali

Hal itu diungkapkan Hery saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan terkait perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.

Temuan itu diketahui berdasarkan pengecekan oleh tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri setelah menerima perangkat DVR CCTV dari Polres Metro Jakarta Selatan yang awalnya menangani kasus kematian Brigadri J tersebut.

"DVR (CCTV) itu dari Polres Metro Jaksel. Satu (hardisk), kapasitas 1 TB (terabyte)," ujar Hery dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (1/12/2022).

Hery menyampaikan bahwa terdapat pesan peringatan saat melakukan pemeriksaan perangkat DVR CCTV tersebut.

Pesan peringatan itu berupa informasi bahwa perangkat tersebut tidak memiliki disk atau hardisk yang terdeteksi dalam sistem DVR.

"Selanjutnya kami lakukan pemeriksaan metode forensik. Kami temukan hardisk tersebut tidak dikenali sebagai file sistem, dan tidak terdapat file apa pun," kata Hery.

Ia lantas memeriksa perangkat DRV CCTV itu dengan menganalisis melalui log file dan menemukan 300 log file.

Dalam analisis tersebut, diambil sampel dari tanggal 8-13 Juli 2022. Adapun peristiwa tewasnya Brigadir J di kediaman dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri terjadi pada 8 Juli 2022.

Anggota Polri itu mengaku menemukan upaya mematikan perangkat yang tidak wajar sebanyak 26 kali.

Temuan itu berdasarkan pengecekan secara berurutan pada rentang waktu dari tanggal 8 sampai dengan 13 Juli 2022.

"Kami temukan jejak digital berupa abnormal shutdown. Pada tanggal 13 Juli 2022 sebanyak 17 kali, 12 Juli 2022 sebanyak 7 kali, 10 juli sebanyak satu kali, dan 8 juli sebanyak satu kali," papar Hery.

Hery menyampaikan bahwa adanya perbedaan ketika perangkat dimatikan normal dan tidak. Sebab, jika DVR CCTV dimatikan secara tidak normal atau paksa maka akan terbaca oleh sistem.

"Apabila kita matikan secara sempurna maka akan menimbulkan log file power off dan on. Ketika kita menemukan log file abnormal shutdown maka ada upaya mematikan secara paksa atau tidak prosedural, bisa mati lampu atau dicabut," ujar Hery.

Ia pun mengungkapkan bahwa jika mematikan DVR CCTV dimatikan secara paksa akan memiliki risiko terhadap hardisk.

Ia mengatakan, jika hardisk rusak, maka file yang tersimpan di dalamnya juga berisiko tidak bisa dideteksi.

"Karena ketika DVR kita nyalakan seperti sebuah komputer, memiliki sistem hardisk yang mana merekam kegiatan, ketika berputar, ketika kita matikan secara tidak normal, mati paksa, maka akan terkunci," papar Hery.

"Namun (jika) beberapa kali, dua kali sampai tiga kali (dimatikan paksa) maka akan timbul dari beberapa kasus hardisk tersebut tidak terbaca, akan rusak. Hardisk tersebut akan rusak di dalamnya," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2022/12/01/22171271/ahli-digital-forensik-ungkap-perangkat-dvr-cctv-di-rumah-dinas-sambo

Terkini Lainnya

Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Nasional
TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

Nasional
Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Nasional
RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Nasional
Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Nasional
Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke