Korban berinisial M sambil menangis sedu meminta agar para korban kekerasan seksual berani bersuara.
"Untuk para korban yang belum berani bersuara, jangan takut walaupun memang berat yang dihadapi," kata M melalui sambungan video yang difasilitasi Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK), Kamis (1/12/2022).
M kemudian menangis sambil melanjutkan kalimatnya "serumit apapun, di sini ada LPSK yang siap melindungi kalian, mengawal kalian".
"Jangan takut ancaman dari mereka itu," kata M dengan tangisan yang bercucuran.
Korban lainnya berinisial IP juga turut memberikan semangat solidaritasnya kepada para korban kekerasan seksual yang belum berani bersuara.
"Untuk para korban yang belum berani mengutarakan apa yang kalian alami, saya merasakan apa yang kalian rasakan," kata IP.
Dia mengatakan, semua korban kekerasan seksual yang berhasil bersuara hanya ingin mereka yang diam ikut bersuara.
"Kami hanya ingin kalian juga membuka suara agar keadilan ditegakan. Ada LPSK yang mau melindungi kalian, memastikan kemanann kalian. Jangan pernah takut," tutur dia.
Diketahui kedua korban merupakan korban pencabulan yang dilakukan Bechi yang juga mendapat tekanan dari pondok pesantren dan lingkungan sekitar.
M misalnya mengatakan dirinya mendapat intimidasi bahkan dituduh sebagai perempuan yang berbuat fitnah terhadap anak kiai.
Bechi yang merupakan putra salah satu kiai di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, divonis tujuh tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (17/11/2022).
Dalam vonis tersebut, Bechi tidak dihukum dengan pasal pokok dalam tuntutan jaksa yakni pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan, tetapi terdakwa Bechi dihukum karena terbukti dalam persidangan melanggar pasal 289 KUHP juncto Pasal 65 ayat 1 KUHP dan Undang-undang 8 tahun 1981 tentang pencabulan.
https://nasional.kompas.com/read/2022/12/01/16592401/menangis-korban-pencabulan-anak-kiai-jombang-mas-bechi-jangan-takut-bersuara
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan