JAKARTA, KOMPAS.com – Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto membantah pernyataan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo yang mengaku pernah memeriksa jenderal bintang tiga itu terkait kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).
“Seingat saya enggak pernah (diperiksa) ya. Saya belum lupa ingatan,” kata Komjen Agus saat dikonfirmasi, Selasa (29/11/2022).
Lebih lanjut, Agus juga meminta agar Ferdy Sambo mengeluarkan berita acara pemeriksaan (BAP) terkait adanya pemeriksaan yang dimaksudkannya itu.
“Keluarkan saja hasil berita acaranya kalau benar,” tegas Kabareskrim.
Diberitakan sebelumnya, Ferdy Sambo mengaku telah memeriksa Kabareskrim dan Ismail Bolong, anggota Polri yang bertugas di Samarinda, Kalimantan Timur, soal dugaan tambang ilegal itu.
Adapun Ismail Bolong merupakan polisi yang pertama kali mengeluarkan pernyataan bahwa dalam kasus tambang ilegal di Kaltim ada keterlibatan Kabareskrim meski belakangan hal itu diklarifikasinya.
"Iya sempat (diperiksa keduanya)," ujar Sambo kepada awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).
Lebih lanjut, terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini juga menyebut bahwa laporan hasil penyelidikan kasus itu sudah diserahkan ke pimpinan kepolisian.
Menurut Sambo, tugasnya saat menjabat sebagai pimpinan Propam dalam kasus dugaan tambang ilegal itu sudah selesai setelah menyerahkan hasil penyelidikan ke pimpinan Polri.
"Gini, laporan resmi kan sidah saya sampaikan ke pimpinan secara resmi ya, sehingga artinya proses di Propam sudah selesai, oleh karena itu melibatkan perwira tinggi," kata Sambo.
Diketahui, kasus dugaan tambang ilegal di Kaltim yang melibatkan nama jenderal bintang tiga ramai diperbincangkan setelah pengakuan Ismail Bolong.
Dalam video pengakuan yang dibuat Ismail Bolong itu disebutkan bahwa petinggi Polri Kabareskrim Komjen Agus Andrianto turut mendapat setoran Rp 6 miliar untuk mengamankan usaha tambang ilegal.
Tak lama setelah video itu viral, Ismail mengunggah video klarifikasi yang menyatakan tidak ada keterlibatan Kabareskrim.
Di video klarifikasinya, ia mengaku mendapat tekanan dan intimidasi untuk membuat video awal tersebut dari seorang perwira tinggi di Propam Polri.
Pengakuan Ismail Bolong belakangan terungkap lewat dokumen surat hasil penyelidikan Divisi Propam Polri yang ditandatangani eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo dan Karo Paminal Propam Polri Hendra Kurniawan juga membenarkan adanya dugaan keterlibatan Kabareskrim dalam kasus ilegal itu.
Namun, Agus sebelumnya juga telah sendiri membantah soal keterlibatan dalam kasus tambang ilegal di Kaltim itu.
"Kenapa kok dilepas sama mereka (Divpropam) kalau waktu itu benar?" ujar Agus saat dikonfirmasi, 20 November 2022.
https://nasional.kompas.com/read/2022/11/29/15381661/kabareskrim-bantah-sambo-soal-pernah-diperiksa-kasus-tambang-ilegal-saya