Salin Artikel

KPK Setor Uang Pengganti Bupati PPU dan Bawahannya ke Negara Rp 2,2 Miliar

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, uang tersebut disetorkan oleh Jaksa Eksekutor KPK Andry Prihandono melalui Biro Keuangan KPK.

“Telah melakukan penyetoran ke kas negara uang sejumlah Rp 2,2 miliar dari pembayaran uang pengganti dan uang rampasan terpidana Abdul Gafur Mas'ud dan kawan-kawan,” kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (24/11/2022).

Ali mengatakan, uang tersebut merupakan cicilan dari uang pengganti yang harus dibayarkan AGM ke negara.

Dari jumlah total Rp 2,2 miliar itu, sebanyak Rp 1,5 miliar di antaranya merupakan uang pengganti AGM.

Sementara itu, jumlah total uang pengganti yang harus dibayarkan adalah Rp 5,7 miliar.

“Masih tersisa (belum dibayar) Rp 4,1 miliar,” ujar Ali.

Kemudian, Plt Sekretaris Daerah (Sekda) PPU Muliadi juga membayar uang pengganti Rp 111 juta. Dengan demikian, jumlah uang pengganti yang harus dibayar Rp 410 juta.

Mantan bawahan AGM, Edi Hasmoro yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang PPU membayarkan uang pengganti Rp 55 juta.

“Masih tersisa Rp 557 juta,” kata Ali.

Selain uang pengganti, dana yang disetorkan juga merupakan uang rampasan yang sebelumnya ditetapkan sebagai barang bukti sebesar Rp 60 juta.

Ali menegaskan, KPK akan terus menagih uang pengganti yang wajib dibayarkan para terpidana tersebut.

“Sebagai upaya untuk memaksimalkan asset recovery,” kata Ali.

Sebelumnya, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Samarinda menjatuhkan hukuman 5,5 tahun penjara terhadap Abdul Gafur Mas'ud.

Selain itu, Abdul Gafur harus membayar denda Rp 300 juta dan uang pengganti Rp 5,7 miliar.

Hakim juga mencabut hak politiknya untuk dipilih sebagai pejabat publik selama 3,5 tahun.

“Dihitung sejak selesai menjalani pidana pokok,” ujar Ipi.

Jaksa Eksekutor KPK kemudian menjebloskan Abdul Gafur ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Balikpapan.

Sementara itu, kolega Abdul Gafur, Balqis divonis 4,5 tahun penjara dan denda RP 300 juta subsider 4 bulan kurungan.

https://nasional.kompas.com/read/2022/11/24/15005041/kpk-setor-uang-pengganti-bupati-ppu-dan-bawahannya-ke-negara-rp-22-miliar

Terkini Lainnya

Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke