Salin Artikel

Surpres Panglima TNI Belum Dikirim, Jokowi Diharap Tak Perpanjang Jabatan Jenderal Andika Perkasa

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat pertahanan dan diplomasi Anton Aliabbas menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak perlu memperpanjang masa jabatan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI yang bakal memasuki usia pensiun pada 21 Desember 2022 mendatang.

Sebab sampai saat ini Presiden belum menyampaikan surat presiden (Surpres) kepada Dewan Perwakilan Rakyat sebelum masa sidang parlemen ditutup pada Desember 2022 mendatang.

"Penting kiranya Presiden Jokowi untuk tidak memikirkan opsi perpanjangan usia pensiun Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Sebab, hal tersebut dapat mengganggu roda regenerasi di tubuh TNI," kata Anton yang merupakan Kepala Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE), dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Jumat (18/11/2022).

Akan tetapi Anton mengatakan, Jokowi dapat tetap bisa mengirimkan Surpres calon panglima TNI sebelum Desember berakhir.

"Bahkan, jika surpres dikirimkan setelah 21 Desember saat Andika berusia 58 tahun juga tetap dibolehkan dari sisi ketentuan," ujar Anton.

Meski begitu, menurut Anton jika Jokowi mengirimkan Surpres calon panglima TNI mendekat akhir masa sidang DPR, maka waktu parlemen buat mempelajari dan memeriksa profil calon pengganti Jenderal Andika Perkasa semakin sempit.

"Karena itu, ada baiknya Presiden Jokowi untuk segera mengirimkan surpres ke DPR sehingga parlemen tidak terburu-buru dalam memproses surat tersebut," ucap Anton.

Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani menagih Presiden Jokowi untuk mengirim Surpres penggantian Panglima TNI sebelum masa sidang periode ini ditutup pada Desember 2022.

"Saya tentu saja meminta sebelum reses atau penutupan masa sidang dari DPR suratnya sudah diterima oleh Ketua DPR," ujar Puan saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (17/11/2022). Puan menjelaskan, saat ini DPR masih akan melaksanakan sidang hingga pertengahan Desember 2022.

Dia yakin Jokowi sudah bergerak untuk menentukan mekanisme dari pemilihan calon Panglima TNI selanjutnya. Pastinya, Panglima TNI akan dipilih dari tiga kepala staf angkatan.

Mereka adalah Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono, dan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo.

"Saya meyakini bahwa pasti sudah ada mekanisme yang sudah dilakukan oleh Presiden, karena memang suratnya nanti akan melalui Presiden pada Ketua DPR," ujar Puan.

"Siapa, bagaimana, bagaimana calon yang akan dipilih, apakah itu terkait dengan kinerja dan lain-lain, tentu saja Presiden sudah mempunyai pertimbangan terkait dengan hal itu," imbuh Puan.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus mengatakan, pihaknya berharap Surpres penggantian Panglima TNI dapat dikirimkan ke DPR sebelum 25 November 2022.

"Ya kita tunggu, tapi kita sudah ada informasi akan diproses karena waktu kita masih ada kok untuk proses ya. Mungkin kita tinggal tunggu saja apakah calonnya satu atau dua ya kita menyesuaikan aja," kata Lodewijk.

(Penulis : Adhyasta Dirgantara | Editor : Sabrina Asril)

https://nasional.kompas.com/read/2022/11/18/11165961/surpres-panglima-tni-belum-dikirim-jokowi-diharap-tak-perpanjang-jabatan

Terkini Lainnya

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Nasdem: Anies 'Top Priority' Jadi Cagub DKI

Nasdem: Anies "Top Priority" Jadi Cagub DKI

Nasional
Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke