Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana menilai, model pemerintahan Presiden Jokowi mirip atau bahkan sama dengan model lawas, yakni membagi-bagikan kursi kekuasaan kepada para pendukungnya.
Hal ini Kurnia sampaikan dalam konferensi pers Evaluasi 3 Tahun Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf: Surplus Jargon Antikorupsi, Nihil Implementasi.
“Berdasarkan catatan ICW setidaknya ada 21 kursi kekuasaan kabinet yang diberikan kepada para pendukung Pak Jokowi,” kata yang disiarkan di YouTube Sahabat ICW, Minggu (13/11/2022).
Kurnia mencontohkan, salah satu pendukung Jokowi yang mendapatkan kursi kabinet adalah politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni.
Raja Juli masuk dalam daftar susunan tim kampanye nasional yang mengusung Jokowi pada 2019 lalu. Ia kemudian mendapat jatah kursi Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR).
Menurut Kurnia, penunjukan para pendukung Jokowi sebagai anggota Kabinet Indonesia Maju sebagai bentuk buruknya tata kelola pemerintahan.
Selain itu, ICW juga menyoroti bagi-bagi kursi ini terjadi dalam tubuh perusahaan pelat merah atau Badan Usaha Milik Negara.
Setidaknya, sebanyak 46 orang pendukung politik Jokowi baik dari TIm Kampanye Nasional (TKN), relawan, maupun organisasi tertentu menjadi komisaris anak perusahaan BUMN.
“Jumlahnya ketika kita lihat sekurang-kurangnya ada 46 orang pendukung politik Pak Jokowi,” ujar Kurnia.
Mereka ditunjuk oleh Menteri BUMN Erick Thohir dan juga atas persetujuan Presiden Jokowi.
Menurut Kurnia, tidak menutup kemungkinan jumlah tersebut akan terus bertambah mengingat banyaknya anak perusahaan BUMN.
“Tapi setidaknya kami mendapatkan data dari 2019 sampai 2022 ada 46 orang pendukung Pak Jokowi-Ma'ruf yang mendapatkan quote and quote jatah sebagai komisaris BUMN,” kata Kurnia.
https://nasional.kompas.com/read/2022/11/13/17104471/21-kursi-kabinet-dan-46-jabatan-di-bumn-dikuasai-eks-timses-jokowi-hingga