Salin Artikel

Menteri Boleh Nyapres Tanpa Mundur, ICW Sebut Jokowi Diamkan Konflik Kepentingan

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai pemerintahan Presiden Joko Widodo mendiamkan konflik kepentingan karena membolehkan menterinya maju dalam pemilihan presiden 2024.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, sikap Jokowi itu bisa membuat integritas pelaksanaan Pemilu 2024 tercoreng.

Hal ini ia sampaikan dalam dalam konferensi pers Evaluasi 3 Tahun Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf: Surplus Jargon Antikorupsi, Nihil Implementasi.

“Ada satu isu besar yang sebenarnya didiamkan oleh presiden atau mungkin permisif, yaitu konflik kepentingan,” kata Kurnia sebagaimana disiarkan di YouTube Sahabat ICW, Minggu (13/11/2022).

Kurnia mengatakan, Mahkamah Konstitusi (MK) memang telah mengeluarkan putusan yang menyatakan menteri tidak perlu mengundurkan diri untuk maju dalam pilpres 2024.

Namun, alih-alih memastikan tidak ada praktik konflik kepentingan, Jokowi justru seperti menyambut gembira putusan MK itu.

Kepala Negara memberikan lampu hijau kepada menterinya yang ingin ikut kontestasi politik.

“Kami memandang sikap itu sikap yang tidak jelas. Presiden seolah lupa bahwa mandat yang diberikan kepada Pak Jokowi di dalam UUD 1945 tepatnya pasal 17 ayat 2,” ujar Kurnia.

Pasal tersebut menyatakan bahwa presiden memiliki hak prerogatif untuk mengangkat dan memberhentikan menterinya.

Menurut Kurnia, semestinya Jokowi meminta menterinya mundur jika ingin maju sebagai calon presiden pada 2024.

“Atau bahkan presiden tidak salah jika kemudian memberhentikan anggota kabinetnya yang sudah terlihat terang benderang ingin maju dalam kontestasi politik 2024,” tutur Kurnia.

Kurnia menjelaskan, pada 2023 mendatang Indonesia sudah memasuki masa kampanye.

Sementara itu, tidak menutup kemungkinan terdapat menteri yang menggunakan fasilitas negara untuk menaikkan popularitas mereka di hadapan masyarakat.

“Ada potensi permasalahan yang sangat besar,” kata Kurnia.

Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan Putusan Nomor 68 Tahun 2022 Tentang Pengujian Pasal 170 ayat 1 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu.

Putusan tersebut membatalkan ketentuan sebelumnya yang menyatakan pejabat negara harus mengundurkan diri ketika dicalonkan oleh parpol peserta Pemilu.

Terkait hal ini, Jokowi pun mempersilakan menterinya maju di Pilpres tanpa harus mengundurkan diri.

Namun, ia menegaskan tugas sebagai menteri tetap harus diutamakan.

"Tugas sebagai menteri tetap harus diutamakan, tetapi kalau kita lihat nanti mengganggu (tugas menteri) ya akan dievaluasi, apakah memang harus cuti panjang banget atau tidak," ujar Jokowi usai menghadiri Indo Defence Expo and Forum 2022 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Rabu (2/11/2022).

https://nasional.kompas.com/read/2022/11/13/16210781/menteri-boleh-nyapres-tanpa-mundur-icw-sebut-jokowi-diamkan-konflik

Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke