Salin Artikel

Kesaksian Terbaru Susi ART Ferdy Sambo: Tak Tahu soal Pelecehan Putri hingga Ungkap Sifat Brigadir J

JAKARTA, KOMPAS.com - Susi, asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, kembali bersaksi soal kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Susi memberikan keterangan saat hadir sebagai saksi dalam sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua dengan terdakwa Ricky Rizal atau Bripka RR dan Kuat Ma'ruf, Rabu (9/11/2022).

Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) itu, Susi bicara soal dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi hingga sifat Brigadir Yosua. Berikut rangkuman keterangan Susi dalam sidang.

Tak tahu soal pelecehan

Susi mengaku tidak tahu soal dugaan pelecehan seksual Putri Candrawathi oleh Brigadir J di Magelang, Jawa Tengah, sehari sebelum penembakan Yosua.

Saat itu Susi berada di rumah Sambo dan Putri di Magelang. Namun, dia tak tahu soal klaim majikannya bahwa telah terjadi pelecehan.

“Untuk di Magelang sendiri, ada tidak tindakan pelecehan terhadap Ibu PC (Putri Candrawathi)?" tanya jaksa kepada Susi dalam persidangan.

“Kalau tidak ya tidak, kalau tidak tahu, ya tidak tahu,” tegas jaksa.

“Kalau saya, tidak tahu. Tidak tahu,” jawab Susi.

Dalam persidangan sebelumnya, Susi sempat bercerita bahwa sehari sebelum penembakan Yosua atau Kamis (7/7/2022), dia menemukan Putri Candrawathi terduduk lemas di depan kamar mandi lantai 2 rumah Magelang. Namun, Susi mengaku tak tahu peristiwa apa yang terjadi sebelumnya.

Sebut Yosua temperamental

Susi juga sempat mengungkap kepribadian Brigadir Yosua. Menurut dia, mantan ajudan Ferdy Sambo itu punya sifat mudah marah atau temperamental.

"Kalau menurut saya suka marah-marah, apa sih namanya, temperamental," katanya.

Susi mencontohkan, ketika diminta tolong mengambil belanjaan atau barang, Yosua kerap menunda. Yosua juga disebut sering mengomel ketika dipanggil oleh Putri Candrawathi.

"Terus kalau dipanggil Ibu selalu lama, terus kadang ngedumel begitu, 'Apa sih Bi, apa lagi?', 'Oh, maaf dicari Ibu'," ujar Susi mengingat percakapannya dengan Yosua.

Bertengkar dengan Kuat Ma'ruf

Dalam sidang, Susi juga bersaksi bahwa dirinya melihat pertengkaran antara Yosua dan ART Ferdy Sambo yang kini juga menjadi terdakwa pembunuhan berencana, Kuat Ma'ruf.

Saat itu, Kamis (7/7/2022), Susi diminta Kuat buru-buru naik ke lantai dua rumah Magelang untuk mengecek keadaan Putri.

Susi pun menurut. Tiba di lantai 2, dia menemukan Putri terduduk lemas di depan kamar mandi.

Mengetahui kondisi majikannya yang tidak terlihat baik-baik saja, Susi berteriak meminta tolong. Kuat Ma'ruf yang semula berada di lantai satu rumah tersebut lantas naik ke lantai 2 menghampiri Susi dan Putri.

Tak lama, kata Susi, Yosua juga hendak naik ke lantai 2. Namun, Kuat melarangnya sehingga sempat terjadi pertengkaran.

"Apa yang disampaikan Saudara Kuat ke Yosua?" tanya hakim ketua majelis Wahyu Iman Santosa dalam persidangan.

"Om Kuat berkata, 'Yos, jangan naik satu langkah', gitu," jawab Susi.

Hakim juga bertanya ke Susi soal ada tidaknya ancaman yang disampaikan Kuat ke Yosua. Namun, Susi mengaku tidak tahu-menahu.

"Kalau (ancaman) itu, saya tidak dengar," katanya.

"Untuk Saudara Susi, saya tidak pernah ada bahasa, 'Jangan naik satu langkah lagi'," kata Kuat dalam sidang.

"Waktu di Magelang tidak ada bahasa seperti itu?" tanya hakim ketua majelis Wahyu Iman Santosa mempertegas tanggapan Kuat.

"Iya, itu saja, Yang Mulia," jawab Kuat lagi.

Lima terdakwa

Sebagaimana diketahui, kasus kematian Brigadir Yosua kini bergulir di meja hijau.

Dalam kasus ini, lima orang dijerat pasal pembunuhan berencana, yakni mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo; istri Sambo, Putri Candrawathi; ajudan Sambo, Richard Eliezer atau Bharada E dan Ricky Rizal atau Bripka RR; dan ART Sambo, Kuat Ma'ruf.

Berdasarkan dakwaan jaksa penuntut umum, pembunuhan itu dilatarbelakangi oleh pernyataan Putri yang mengaku dilecehkan oleh Yosua di rumah Sambo di Magelang, Jawa Tengah, Kamis (7/7/2022).

Pengakuan yang belum diketahui kebenarannya itu lantas membuat Sambo marah hingga menyusun strategi untuk membunuh Yosua.

Disebutkan bahwa mulanya, Sambo menyuruh Ricky Rizal atau Bripka RR menembak Yosua. Namun, Ricky menolak sehingga Sambo beralih memerintahkan Richard Eliezer atau Bharada E.

Brigadir Yosua dieksekusi dengan cara ditembak 2-3 kali oleh Bharada E di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022). Setelahnya, Sambo menembak kepala belakang Yosua hingga korban tewas.

Mantan jenderal bintang dua Polri itu lantas menembakkan pistol milik Yosua ke dinding-dinding untuk menciptakan narasi tembak-menembak antara Brigadir J dan Bharada E yang berujung pada tewasnya Yosua.

Atas perbuatan tersebut, para terdakwa didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 KUHP.

(Penulis: Irfan Kamil | Editor: Icha Rastika, Bagus Santosa, Diamanty Meiliana)

https://nasional.kompas.com/read/2022/11/10/13170901/kesaksian-terbaru-susi-art-ferdy-sambo-tak-tahu-soal-pelecehan-putri-hingga

Terkini Lainnya

Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Nasional
KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

Nasional
4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Nasional
KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

Nasional
Menhub Budi Karya Diminta Jangan Cuma Bicara soal Sekolah Kedinasan Tanggalkan Atribut Militer

Menhub Budi Karya Diminta Jangan Cuma Bicara soal Sekolah Kedinasan Tanggalkan Atribut Militer

Nasional
Potret 'Rumah Anyo' Tempat Singgah Para Anak Pejuang Kanker yang Miliki Fasilitas Bak Hotel

Potret 'Rumah Anyo' Tempat Singgah Para Anak Pejuang Kanker yang Miliki Fasilitas Bak Hotel

Nasional
Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Nasional
Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Nasional
Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Nasional
Saat 'Food Estate' Jegal Kementan Raih 'WTP', Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Saat "Food Estate" Jegal Kementan Raih "WTP", Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Nasional
Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Nasional
Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Nasional
Nasib Pilkada

Nasib Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke