Hal itu diungkapkan Susi saat dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Awalnya, ketua majelis hakim Wahyu Iman Santosa menanyakan peristiwa ketika Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, dan rombongan tiba di Jakarta dari Magelang.
“Sesampainya tiba di Jakarta siapa saja yang PCR?” tanya hakim Wahyu dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (9/11/2022).
“Setahu saya cuman Ibu duluan, ibu naik ke lift terus saya. Selebihnya saya tidak tahu,” jawab Susi.
Menurut Susi, setelah melakukan tes PCR ia langsung menuju kamar dan membereskan barang-barang yang dibawa ke Magelang.
“Saya langsung ke kamar untuk beres beres barang-barang saya, terus saya mandi terus masuk kamar, istirahat terus ketiduran,” jelas dia
“Kapan saudara dibangunkan untuk ikut ke sana? Siapa yang bangunkan saudara?” tanya hakim.
“Om Daden,” ujar Susi.
Daden yang dimaksud Susi adalah Daden Miftahul Haq yang merupakan ajudan Ferdy Sambo semasa menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.
“Saudara Daden bilang gimana?” lanjut hakim Wahyu
“‘Bi Susi, Bi Susi mana?’ Gitu dengan suara kencang. Terus saya bilang ‘Apa om’ saya di kamar. Terus ‘Bi disuruh nyusul ibu ke 46’,” papar Susi.
46 yang dimaksud adalah nomor rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga.
Lantas, Susi menanyakan kepada Daden untuk apa ke rumah dinas tersebut. Daden menjelaskan bahwa Susi diminta menemani Putri Candrawathi melalukan isolasi mandiri (isoman) lantaran baru pulang dari Magelang.
“Terus ya udah aku beres-beres dulu. Terus ‘Saya sama siapa, Om? ‘Sama ‘Om Damson’, sekalian nasi box mohon dibawa ya bi, iya saya bilang,” jelas Susi mengingat percakapannya dengan Daden.
Ketika akan berangkat menuju rumah dinas Duren Tiga itu bersama Domson yang merupakan sekuriti di rumah pribadi yang berada di jalan Saguling, Susi mendapati Putri Candrawathi dan Ricky Rizal tiba di rumah itu.
“Terus saya mau jalan, sama Om Damson udah bawa nasi box juga terus enggak lama kelamaan Ibu datang sama Om Ricky. Terus saya enggak jadi nyusul karena Om Ricky bilang ‘Udah enggak usah nyusul, Ibu sudah pulang’,” kata Susi menirukan Ricky.
Lebih lanjut, Susi juga menceritakan bahwa ia sempat dilarang Putri untuk membantu membawakan tasnya
“Terus saya ikuti Ibu dari belakang, sambil ‘Bu, maaf tasnya mau dibawain enggak?’ Terus Ibu, ‘Jangan, Bi Susi ke kamar saja’,” ujar Susi menirukan jawaban Putri.
“Jadi Saudara Ricky yang menyampaikan kepada saudara tidak usah ikut ke Duren Tiga?” tanya hakim menegaskan.
“Siap, karena Ibu udah balik,” jelas Susi.
https://nasional.kompas.com/read/2022/11/09/16022341/cerita-susi-dilarang-ke-rumah-dinas-sambo-dan-bawakan-tas-putri-candrawathi