JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membantah anggapan yang menyebut rekomendasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan tidak dijalankan.
Mahfud mengatakan, TGIPF sesungguhnya telah berkali-kali dibentuk setiap ada korban jiwa akibat kerusuhan pertandingan sepak bola, tetapi tidak menghasilkan perbaikan.
"Kerusuhan sepak bola ini sudah memakan (korban), sebelum Kanjuruhan, itu sudah memakan 89 korban di berbagai tempat di berbagai waktu, selalu dibentuk TGIPF tapi selalu ompong," kata Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (3/11/2022).
Menurut Mahfud, rekomendasi TGIPF Tragedi Kanjuruhan justru satu per satu sudah dijalankan.
Ia mencontohkan, Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) segera menggelar kongres luar biasa (KLB) sesuai rekomenfasi TGIPF.
"Kita tak boleh memecah dan ikut campur organisasinya, tetapi itu tanggung jawab hukum dan organisasi, tapi tanggung jawab moral kan juga harus punya. Oleh sebab itu, Anda mundur melalui KLB kalau tidak mau mundur," kata Mahfud.
Lalu, rekomendasi TGIPF untuk merenovasi stadion agar sesuai standar juga sudah dimulai di Stadion Kanjuruhan dan akan dilanjutkan ke stadion-stadion lainnya.
"Itu sebenrnya refleksi dari belasan tim masa lalu yang tidak pernah ada gunanya, terjadi lagi, dibuat lagi, terjadi lagi, sekarang tindakan hukumnya ada sekarang, yang dulu enggak ada," kata Mahfud.
Ia menyebutkan, saat ini sudah ada 6 tersangka dalam kasus tragedi Kanjuruhan yang ditetapkan oleh polisi.
Jumlah ini masih dapat bertambah apabila berkaca dari temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang menilai masih ada pihak-pihak yang patut ditetapkan sebagai tersangka.
"Sekarang sudah mulai kan sudah 6 (tersangka), kalau ditambah Komnas HAM tadi bisa 8, bisa 10, nanti kita kawal juga," kata Mahfud.
Kerusuhan terjadi di Stadion Kanjuruhan setelah laga Arema versus Persebaya digelar di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur pada Sabtu (1/10/2022).
Tragedi itu menelan banyak korban jiwa dan korban luka. Hingga 24 Oktober 2022, tercatat 135 orang meninggal dunia. Sementara itu, ratusan korban lainnya luka ringan hingga berat.
Banyaknya korban yang jatuh diduga karena kehabisan oksigen dan berdesakan setelah aparat menembakkan gas air mata ke arah tribun.
Sejauh ini, ada enam orang yang ditetapkan sebagi tersangka, yakni Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panpel Arema FC AH, Security Officer SS, Kabag Operasi Polres Malang WSS, Danki III Brimob Polda Jawa Timur H, dan Kasat Samapta Polres Malang BSA.
https://nasional.kompas.com/read/2022/11/03/14441571/mahfud-sebelum-tragedi-kanjuruhan-selalu-dibentuk-tgipf-tapi-ompong