Roy mengaku mendapatkan informasi dari Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu bahwa ketua KPK, tim penyidik KPK, tim dokter KPK, dan tim dokter dari IDI akan menyambangi Lukas di kediamannya hari ini pukul 13.00 WIT.
Menurut dia, tim penyidik akan datang untuk mengklarifikasi soal dana Rp 1 miliar.
Adapun Lukas diduga menerima gratifikasi Rp 1 miliar terkait proyek yang bersumber dari APBD di Papua.
“Tim hukum yang mendampingi adalah Pak Aloysius, beliau yang memimpin tim hukum dalam penyidikan hari ini oleh penyidik KPK,” kata Roy dalam keterangan resminya kepada Kompas.com, Kamis (3/11/2022).
Roy mengingatkan penyidik KPK saat ini bahwa Lukas masih dalam perawatan intensif pasca-empat kali mengalami stroke. Ia meminta pemeriksaan terhadap kliennya mengedepankan hak asasi manusia (HAM).
Menurut dia, saat Lukas menjalani pemeriksaan oleh tiga dokter spesialis dari Rumah Sakit Mount Elizabeth, Singapura pada Minggu (30/10/2022) kemarin, tensi darahnya tinggi.
Ia mengaku khawatir kondisi kesehatan Lukas akan merosot jika harus berpikir keras karena mendapatkan pertanyaan dari penyidik.
“Tensi darahnya tinggi, 190, jadi pada dasarnya, beliau belum dapat menerima tekanan pikiran terlalu berat. Dikhawatirkan akan drop, bila mendapat pertanyaan dan dipaksa berpikir keras,” ujar Roy.
Sementara itu, dokter pribadi Lukas, Anton Mote mengatakan, pada pekan ini Lukas dijadwalkan menjalani pemeriksaan lanjutan.
Kliennya disebut harus menjalani perawatan rutin setiap hari dan diobservasi oleh masing-masing bidang, yakni jantung, ginjal, dan saraf.
Selain itu, kata Anton, hasil pemeriksaan dokter dari Singapura menyatakan kliennya harus menjalani fisioterapi untuk mengobati stroke, pemeriksaan darah untuk penyakit ginjal, dan observasi obat untuk penyakit jantung.
“Tetap perlu rujukan MRI,” ujar Anton.
Sebelumnya, KPK mengumumkan akan mengirimkan tim penyidik dan tim dokter independen dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk memeriksa Lukas di kediamannya, Distrik Koya, Jayapura, Papua.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, kedatangan penyidik bukanlah untuk melakukan jemput paksa, melainkan pemeriksaan sebagai tersangka dan pemeriksaan medis.
Selain itu, tim medis dan tim dokter independen juga akan didampingi pimpinan KPK.
“Dalam rangka pemeriksaan kesehatan Lukas Enembe dan pemeriksaan Lukas Enembe sebagai tersangka, tidak untuk melakukan jemput paksa. Sekali lagi, tidak untuk melakukan jemput paksa,” kata Alex dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Senin (24/10/2022).
Lukas ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD Papua pada awal September lalu.
KPK menjadwalkan Lukas menjalani pemeriksaan pada 12 September sebagai saksi dan 26 September sebagai tersangka. Namun, Lukas tidak hadir dengan alasan sakit.
Pengacara Lukas menyebut kliennya menderita sejumlah penyakit, antara lain, stroke, jantung, darah tinggi, diabetes, dan lainnya.
Pemeriksaan terhadap Lukas berlangsung alot. Pengacaranya meminta KPK menerbitkan izin untuk berobat ke Singapura. Namun, KPK meminta Lukas tetap menjalani pemeriksaan medis di Jakarta terlebih dahulu.
KPK akhirnya memutuskan mengirim tim medis dan penyidik ke Papua. Pemeriksaan kesehatan Lukas perlu dilakukan agar KPK mendapatkan second opinion.
https://nasional.kompas.com/read/2022/11/03/09462111/temui-lukas-enembe-firli-dan-tim-kpk-disebut-bakal-klarifikasi-soal-uang-rp