Salin Artikel

Komnas HAM Sebut PSSI Langgar Aturan yang Dibuatnya Sendiri

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan, Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) telah melanggar aturan yang dibuatnya sendiri dalam perjanjian kerja sama (PKS) antara PSSI dan Polri tentang penyelenggaraan pertandingan sepak bola.

Pasalnya, menurut Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, PKS yang diinisiasi Polri itu justru melanggar aturan buatan PSSI dan Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA).

"PKS itu adalah desain pengamanan secara umum, bagaimana penyelenggaraan sepak bola oleh PSSI yang melibatkan kepolisian, tapi kalau kita baca secara substansi, isi PKS itu ya melanggar aturan dari PSSI maupun FIFA," kata Anam dalam konferensi pers, Rabu (2/11/2022).

Komnas HAM mengungkapkan, dalam penyusunan PKS tersebut, PSSI tidak menjelaskan aturan-aturan FIFA secara spesifik kepada Polri.

Anam menyebutkan, PSSI juga tidak menawarkan konsep pengamanan yang sesuai dengan aturan FIFA atau sekadar menginformasikan mana hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh polisi.

"(Aturan) itu tidak dipertahankan oleh PSSI, PSSI juga enggak men-drafting itu bahkan menyerahkan proses pengamanannya kepada kepoilsian," kata Anam.

Pada akhirnya, PKS antara PSSI dan Polri pun menjadi dokumen resmi mengenai pedoman pengaturan keamanan dan keselamatan meski melanggar regulasi PSSI dan FIFA.

Hal inilah yang menyebabkan adanya penggunaan gas air mata oleh kepolisian dalam mengamankan pertandingan sepak bola seperti yang terjadi pada tragedi Kanjuruhan, 1 Oktober 2022 lalu.

"Ini memang secara problem serius, itu menjadi cikal bakal kenapa kok ada Brimob masuk, ada Brimob membawa gas air mata, ada barakuda di situ, ada Sabhara di situ dan sebagainya," kata Anam.

Sebagaimana diketahui, kerusuhan terjadi di Stadion Kanjuruhan usai laga Arema versus Persebaya digelar di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur pada Sabtu (1/10/2022).

Tragedi itu menelan banyak korban jiwa dan korban luka. Hingga 24 Oktober 2022, tercatat 135 orang meninggal dunia. Sementara, ratusan korban lainnya luka ringan hingga berat.

Banyaknya korban yang jatuh diduga karena kehabisan oksigen dan berdesakan setelah aparat menembakkan gas air mata ke arah tribune.

Sejauh ini, enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus ini, tiga di antaranya personel Polri.

Mereka adalah berinisial WSS yang menjabat Kabag Operasi Polres Malang, lalu berinisial H selaku Danki 3 Brimob Polda Jawa Timur, dan berinisial BSA yang menjabat Kasat Sammapta Polres Malang.

https://nasional.kompas.com/read/2022/11/02/22460421/komnas-ham-sebut-pssi-langgar-aturan-yang-dibuatnya-sendiri

Terkini Lainnya

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke