Salin Artikel

Anggota Komisi III Dukung Kapolri Hapus Kebijakan Tilang Manual

Seperti diketahui, sebelumnya Kapolri telah menginstruksikan jajaran Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri untuk menghapus tilang manual dan mengutamakan penindakan secara elektronik.

Andi menilai, penerapan penegakan hukum pelanggar lalu lintas secara manual rawan penyelewangan, utamanya aksi suap menyuap. Hal ini dikhawatirkan akan merugikan kas negara.

“Saya mendukung untuk kemajuan yang luar biasa di Polri, terutama untuk Korlantas yang berinisiatif untuk menghapus tilang manual dan menggantikannya dengan sistem tilang elektronik,” ungkap Andi dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Jumat (28/10/2022).

Andi berharap kebijakan tersebut dapat meningkatkan kembali kepercayaan publik terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang saat ini menurun.

“Diharapkan Kapolri dapat terus memperbaiki institusi Polri yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, sehingga dapat lebih dipercaya dan dicintai lagi oleh masyarakat. Selain itu, saya juga mendorong untuk Korlantas Polri dapat mensosialisasikan kebijakan tilang elektronik kepada masyarakat dan jajarannya,” jelas Andi.

Ia pun menyerukan urgensi penyiapan sarana dan prasarana pendukung kebijakan tilang elektronik di seluruh daerah agar masyarakat paham mengenai sistem tilang yang baru.

“Polri harus mempersiapkan sejak dini penempatan kamera tilang elektronik di sejumlah titik. Jangan sampai kebijakan tersebut tidak memberikan dampak disiplin dalam berlalu lintas bagi masyarakat,” kata Andi.

https://nasional.kompas.com/read/2022/10/28/16031501/anggota-komisi-iii-dukung-kapolri-hapus-kebijakan-tilang-manual

Terkini Lainnya

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke