Salin Artikel

KPK Periksa 22 Saksi, Dalami Dugaan Aliran Dana Bupati Pemalang

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan adanya aliran dana melalui sejumlah orang yang diterima tersangka suap jual beli jabatan sekaligus Bupati Pemalang, Jawa Tengah, Mukti Agung Wibowo (MAW).

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ipi Maryati Kuding mengatakan, penyidik KPK tengah mengusut dugaan sejumlah uang yang diterima Mukti.

“(Didalami) terkait dengan dugaan adanya penerimaan sejumlah uang oleh tersangka MAW,” kata Ipi dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (27/10/2022).

Selain itu, penyidik juga telah menelisik aliran sejumlah uang kepada beberapa orang. Uang tersebut diduga bersumber dari Mukti Agung Wibowo yang disalurkan melalui orang kepercayaannya.

Terkait dua hal ini, penyidik telah memeriksa 22 orang saksi, mulai dari anggota DPRD, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) setempat, dan saksi lain yang didominasi pegawai negeri sipil (PNS).

“Termasuk aliran uang ke berbagai pihak melalui beberapa orang kepercayaan dari tersangka dimaksud,” ujar Ipi.

Adapun 22 saksi tersebut adalah, anggota DPRD Pemalang Fahmi Hakim; Sekretaris DPRD Pemalang, Sodik Ismanto; Direktur RSUD dr. M. Ashari Pemalang, Aris Munandar; Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Pemalang, Mubarak Ahmad.

Kemudian, PNS sekaligus koordinator wilayah kecamatan (KWK) Pemalang Supriyono; PNS dan KWK Petarukan Nurhadi; PNS dan KWK Bodeh Kartono; serta PNS dan KWK Pulosari Ari Gunawan.

Mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemalang Suharto; Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Pemalang Bagus Sutopo; Camat Moga, Umroni; dan Kepala Bagian Umum Setda Pemalang Tito Suharto.

Kepala Bidang Sosial, Dinas Sosial KBPP Pemalang Supadi; Kepala Seksi Penunjang Medis dan Non Medis RSUD Pemalang Supriyono; Camat Petarukan, Andri Adi; Camat Bodeh, Mulyanto; Sekretaris Kecamatan Moga, Yudia Laksono; PNS Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah wasis Winarto, dan pihak swasta Hanif Fahrudin.

“(Pemeriksaan) bertempat di Polres Pemalang,” tutur Ipi.

Kemudian, PNS KWK Ulujami Nursidik; PNS KWK Belik Raharjo Bambang Nuriyanto; dan pihak swasta Kathlin Ikaliana.

Ketiga saksi ini menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK pada hari yang sama.

Diketahui, Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo diamankan setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 Agustus.

Mukti diduga menerima suap hingga Rp 6,236 miliar terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang dan dari pihak swasta. Setelah dilakukan gelar perkara, Mukti ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan Mukti dan orang kepercayaannya, Adi Jumal Widodo sebagai tersangka penerima suap.

Kemudian, Penjabat Sekretaris Daerah Slamet Masduki, Kepala BPBD Sugiyanto, Kadis Kominfo Yanuarius Nitbani, dan Kadis Pekerjaan Umum Mohammad Saleh sebagai pemberi suap.

Saat ini, para tersangka pemberi suap segera menghadapi persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Jawa Tengah.

Pada saat yang bersamaan, penyidik masih mengusut dugaan aliran dana yang terkait Mukti Agung Wibowo.

https://nasional.kompas.com/read/2022/10/27/16013131/kpk-periksa-22-saksi-dalami-dugaan-aliran-dana-bupati-pemalang

Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke