Salin Artikel

Jaksa Nilai Pengacara Putri Candrawathi Tak Paham Dakwaan, Minta Eksepsi Dikesampingkan

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tanggapan atas eksepsi atau nota keberatan kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022).

JPU menilai, penasehat hukum Putri Candrawathi tidak mengerti isi dakwaan yang terlihat dari eksepsi yang dibacakan pada Senin (17/10/2022) lalu.

Karena eksepsi tersebut dibuat dengan tidak memahami isi dakwaan, JPU meminta agar Majelis Hakim bisa mengesampingkan seluruh isi nota keberatan itu.

"Jelas terlihat penasehat hukum Putri Candrawathi tidak memahami uraian yang telah dituangkan dalam surat dakwaan penuntut umum, maka patutlah kiranya eksepsi atau nota keberatan penasehat hukum PC untuk dikesampingkan," ujar Jaksa di ruang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022).

Jaksa kemudian menyebut, dalil-dalil eksepsi yang dikemukakan penasehat hukum Putri juga merupakan materi pokok perkara.

Sebab itu, kata Jaksa, eksepsi yang dikemukakan pengacara tidak ditanggapi.

"Bahwa terhadap dalil-dalil eksepsi yang dikemukakan penasehat hukum terdakwa PC yang merupakan materi pokok perkara tidak kami tanggapi karena merupakan materi untuk pembuktian pokok perkara di persidangan," imbuh dia.

Dari alasan tersebut, Jaksa meminta agar majelis hakim bisa menolak seluruh eksepsi yang disampaikan kuasa hukum Putri.

https://nasional.kompas.com/read/2022/10/20/11085671/jaksa-nilai-pengacara-putri-candrawathi-tak-paham-dakwaan-minta-eksepsi

Terkini Lainnya

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke