Salin Artikel

Berkas Perkara Penyuap Rektor Unila Diserahkan ke Jaksa, Segera Dibawa ke Pengadilan

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, tim penyidik telah menyerahkan berkas perkara dan tersangka penyuap Rektor Unila Karomani, Andi Desfiandi kepada tim jaksa.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ipi Maryati mengatakan, penyerahan ini dilakukan setelah berkas penyidikan tersebut dinyatakan lengkap.

"Tim Penyidik telah selesai melaksanakan Tahap II (penyerahan Tersangka dan barang bukti) pada Tim Jaksa dengan Tersangka Andi Desfiandi," kata Ipi dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (19/10/2022).

Ipi menuturkan, penahanan terhadap Andi Desfiandi selanjutnya berada di bawah wewenang Jaksa KPK selama 20 hari ke depan mulai 18 Oktober hingga 6 November 2022.

Setelah 14 hari kerja, tim jaksa KPK akan segera melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan atas nama terdakwa Andi Desifandi ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Lampung.

Sebelumnya, Andi Desifandi terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait dugaan suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unila di Bali.

Setelah dilakukan gelar perkara, KPK kemudian menetapkan Andi sebagai tersangka pemberi suap Rektor Unila Karomani dan sejumlah bawahannya.

Dalam perkara ini, Karomani diduga menerima suap lebih dari Rp 5 miliar dari orang tua mahasiswa baru yang diloloskan dalam Seleksi Mandiri Masuk Unila (Simanila) tahun akademik 2022.

Selain Andi dan Karomani, KPK juga menetapkan Wakil Rektor I Bidang Akademik Heryandi dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri sebagai tersangka.

Hingga saat ini, KPK masih terus melakukan penyidikan. Belakangan, KPK melakukan menggeledah ruangan tiga rektor perguruan tinggi negeri di Banten, Riau, dan Aceh.

https://nasional.kompas.com/read/2022/10/19/11110191/berkas-perkara-penyuap-rektor-unila-diserahkan-ke-jaksa-segera-dibawa-ke

Terkini Lainnya

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke