JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam surat dakwaan disebutkan Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo sudah merancang skenario yang meminta Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) menembak Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), kemudian Sambo yang akan melindungi semuanya.
Hal itu terungkap dalam surat dakwaan Eliezer yang dibacakan jaksa penuntut umum dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (18/10/2022).
"Saksi Ferdy Sambo berkata lagi kepada terdakwa Richard Eliezer dengan menyatakan peran terdakwa adalah untuk menembak korban Nofriansyah Yosua Hutabarat, sementara Ferdy Sambo akan berperan untuk menjaga Richard Eliezer, karena kalau Ferdy Sambo yang menembak dikhawatirkan tidak ada yang bisa menjaga semuanya," demikian kata jaksa saat membacakan surat dakwaan Eliezer.
Menurut jaksa, saat Sambo menjelaskan skenario itu kepada Eliezer, sang istri, Putri Candrawathi, ikut mendengarkan pembicaraan itu.
"Dan tidak hanya itu saja Putri Candrawathi juga mendengar Ferdy Sambo mengatakan kepada terdakwa Richar Eliezer, 'jika ada orang yang bertanya, dijawab dengan alasan akan melakukan isolasi mandiri (isoman)'. Mendengar perkataan Ferdy Sambo tersebut lalu terdakwa Richard Eliezer menganggukkan kepala sebagai tanda mengerti dan bentuk persetujuan atas rencana jahat Ferdy Sambo," ucap jaksa.
https://nasional.kompas.com/read/2022/10/18/11240421/skenario-pembunuhan-brigadir-j-dalam-dakwaan-bharada-e-menembak-sambo-yang