Dia mengatakan kepada bahawannya yaitu Arif Rachman Arifin, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo dan Ridwan Rhekynellson Soplanit yang juga merupakan anggota kepolisian.
Sambo menegaskan, jika isi CCTV itu bocor, maka keempat aparat kepolisian ini harus bertanggungjawab.
"Berarti kalau ada bocor dari kalian berempat," menjelaskan dengan wajah tegang dan marah seperti dikutip dalam surat dakwaan, Senin (17/10/2022).
Ferdy Sambo kemudian memerintahkan Arif Rachman untuk menghapus dan memusnahkan semua file yang mereka tonton tersebut.
"Kamu musnahkan dan hapus semuanya!" ucap Sambo.
Selain memerintahkan untuk memusnahkan secara langsung, Sambo juga meminta kepada Eks Karo Paminal Hendra Kurniawan untuk mengawasi empat anggota yang telah mengetahui isi CCTV tersebut.
"Ndra, kamu cek nanti itu adik-adik, pastikan semuanya beres," kata Sambo dalam dakwaan.
Sebelum keluar ruangan pertemuan Sambo kembali menekankan agar Hendra Kurniawan melaksanakan apa yang dia perintahkan.
"Pastikan semuanya sudah bersih," tuturnya.
Adapun CCTV yang diketahui keempat anggota Polri bawahan Sambo itu adalah CCTV yang berada di depan Pos Security Komplek Polri.
Saat itu keempat anggota itu menonton isi CCTV yang membuat mereka terkejut. Karena terlihat Brigadir J masih hidup sekitar pukul 17.07 WIB.
"Mereka lihat ternyata benar bahwa Nofriansyah Yoshua Hutabarat sedang memakai baju putih dan berjalan dari pintu depan rumah menuju pintu samping melalui taman rumah dinas terdakwa Ferdy Sambo.
Melihat keadaan sebenarnya, mereka kaget karena berbeda dengan kronologi yang disampaikan oleh Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi dan Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ramadhan.
Hal tersebut membuat Arif Rachman langsung menghubungi Hendra Kurniawan dan akhirnya dipertemukan kepada Terdakwa Ferdy Sambo.
https://nasional.kompas.com/read/2022/10/17/13282001/ferdy-sambo-ancam-bawahannya-yang-tahu-isi-cctv-kalau-ada-bocor-dari-kalian
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.