Salin Artikel

Polri Revisi Regulasi Keselamatan dan Keamanan Event Olahraga Imbas Tragedi Kanjuruhan

Dengan adanya revisi tersebut, Polri berharap tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, pada 1 Oktober 2022, tidak kembali terulang.

"Target Bapak Kapolri beberapa waktu dekat ini kita harus segara merumuskan regulasi tentang keselamatan dan keamanan di dalam setiap event pertandingan yang menghadirkan massa dalam jumlah banyak," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (10/10/2022).

Sebagaimana diketahui, tragedi Kanjuruhan telah memakan 131 korban meninggal dunia dan 574 luka-luka.

Menurut Dedi, nantinya revisi juga akan melibatkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), PSSI, Koni, serta sejumlah pakar.

Ia juga berharap tim gabungan yang menangani tragedi Kanjuruhan segera selesai dalam kurun waktu satu bulan sehingga dapat memberikan rekomendasi.

“Kita juga menunggu dari hasil rekomendasi tim independen pencari fakta agar sesuai arahan bapak presiden, analisa dan evaluasi serta rekomendasi yang dibikin oleh tim ini betul-betul bisa dipakai sebagai acuan dan ke depan regulasi yang kita miliki,” katanya.

Menurut Dedi, dalam regulasi keselamatan dan keamanan yang diadopsi dari Statuta FIFA sebetulnya sudah sangat lengkap. Termasuk, standar untuk melakukan evakuasi massa.

Selain itu, Dedi juga menyebutkan bahwa di stadion itu seharusnya memiliki delapan pintu darurat atau emergency yang dapat digunakan.

“Tapi ketika kejadian itu fungsi dari emergency exit-nya itu tidak bisa berfungsi dengan baik tidak bisa dibuka itu yang betul-betul tidak kita harapkan,” ujarnya.

Melalui adanya revisi regulasi, diharapkan ke depannya ada pengawasan atau audit sebelum pertandingan untuk memastikan semua hal sudah berfungsi dan sesuai standar.

Salah satunya, terkait penjagaan di setiap pintu darurat juga harus dipersiapkan.

"Ke depannya itu harus di kontrol harus diaudit semuanya. Sebelum pertandingan harus dipastikan di dalam regulasi ini semua pintu di jaga oleh steward (penjaga), semua pintu harus dalam keadaan tidak boleh dikunci," ujarnya.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengumumkan penetapan tersangka di Mapolresta Malang Kota pada Kamis (6/10/2022).

Para tersangka dijerat Pasal 359 dan 360 KUHP dan juga Pasal 103 juncto Pasal 52 UU Nomor 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Tiga dari tersangka itu adalah personel polisi, yaitu Kepala Satuan Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, Komandan Kompi (Danki) Brimob Polda Jawa Timur, AKB Hasdarman, dan Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto.

https://nasional.kompas.com/read/2022/10/10/20572551/polri-revisi-regulasi-keselamatan-dan-keamanan-event-olahraga-imbas-tragedi

Terkini Lainnya

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

Nasional
Luhut Ingatkan soal Orang 'Toxic', Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Luhut Ingatkan soal Orang "Toxic", Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Nasional
Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Nasional
[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

Nasional
Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Nasional
Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke