Salin Artikel

KPK Tetapkan Sejumlah Tersangka Terkait Suap HGU di Kanwil BPN Riau

Meski demikian, KPK belum mengumumkan identitas sejumlah tersangka tersebut.

“KPK telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka namun untuk pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (7/10/2022).

Menurut Ali Fikri, kronologi tindak pidana suap, dugaan perbuatan pidana, berikut pasal yang disangkakan akan diumumkan saat penyidikan dinilai sudah cukup.

Ali mengungkapkan, penetapan tersangka ini merupakan bagian dari penyidikan baru yang digelar oleh KPK terkait suap di Kanwil BPN Provinsi Riau.

Perkara ini, katanya, dikembangkan dari kasus dugaan suap mantan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra.

“Menindaklanjuti proses persidangan dan fakta hukum terkait adanya suap dalam perkara Terdakwa Andi Putra,” ujar Ali.

Berbekal dari data tersebut, KPK membuka penyidikan baru berupa dugaan suap pengurusan perpanjangan HGU oleh pejabat Kanwil BPN Provinsi Riau.

Hingga saat ini, KPK telah mengumpulkan sejumlah alat bukti. Salah satunya dengan memanggil dan memeriksa sejumlah saksi.

Selain itu, tim penyidik juga telah melakukan upaya paksa penggeledahan di sejumlah tempat.

“Proses pengumpulan alat bukti saat ini telah dilakukan,” kata Ali Fikri.

Lebih lanjut, Ali Fikri mengatakan bahwa KPK akan mengumumkan perkembangan kasus ini ke publik.

Majelis hakim Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru telah menjatuhkan vonis lima tahun tujuh bulan pidana badan dan membayar denda Rp 200 juta, pada 27 Juli lalu.

Selain Andi, kasus ini menyeret pihak swasta, Sudarso selaku General Manager PT Adimulia Agrolestari.

Dalam perkara ini, KPK pernah mendalami dugaan aliran sejumlah dana terkait perpanjangan izin HGU sawit di Kuansing kepada Kepala Kanwil BPN Provinsi Riau M Syahrir di Jakarta, 17 November 2021.

https://nasional.kompas.com/read/2022/10/07/14073231/kpk-tetapkan-sejumlah-tersangka-terkait-suap-hgu-di-kanwil-bpn-riau

Terkini Lainnya

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke