Salin Artikel

Pembentukan Pansus Tragedi Kanjuruhan DPR Diminta Tak Tumpang Tindih dengan TGIPF Pemerintah

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi), Lucius Karus mengingatkan agar wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Tragedi Kanjuruhan oleh DPR tidak tumpang tindih dengan tugas Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) bentukan pemerintah.

Oleh karena itu, dia meminta agar DPR melalui Pansus, tidak melakukan pekerjaan serupa dengan TGIPF tersebut.

"Jangan sampai melakukan apa yang sudah dilakukan oleh Tim Khusus bentukan pemerintah. Supaya jangan sampai justru dalam proses akan muncul perbedaan-perbedaan kesimpulan yang justru akan memicu kegaduhan," kata Lucius saat dihubungi Kompas.com, Selasa (4/10/2022).

Lucius mengungkapkan, wacana pembentukan Pansus ini baik-baik saja sebagai respons melihat tragedi Kanjuruhan. Namun, ia menilai tragedi Kanjuruhan terlalu riskan untuk dibawa ke ranah politik oleh DPR melalui pembentukan Pansus.

"Apalagi jika pembentukan Pansus itu muncul disaat duka masih sangat kental dirasakan," jelasnya.

Atas hal itu, ia menyarankan jika DPR hendak membantu mencari solusi, maka bisa dilakukan dengan mendukung penuh kerja-kerja penanganan persoalan oleh penegak hukum di lapangan.

"Apalagi kita sudah mendengar juga pemerintah sudah membentuk tim khusus untuk menginvestigasi kasus Kanjuruhan," ujarnya.

Usulan pembentukan Pansus Tragedi Kanjuruhan

Sebelumnya diberitakan, Fraksi PKB DPR mengusulkan pembentukan Pansus DPR untuk mengusut Tragedi Kanjuruhan.

“Saya telah memerintahkan FPKB mengusulkan pembentukan Pansus DPR RI Tragedi Kanjuruhan, dengan menjadikan Komisi X yang menangani keolahragaan menjadi leading sektornya,” kata Anggota FPKB DPR M. Hasanuddin Wahid dalam keterangannya, Senin (3/10/2022).

Pria yang akrab disapa Cak Udin itu menyatakan, Pansus Tragedi Kanjuruhan dinilainya sangat penting agar tragedi itu dapat menemui titik terang dan segera diselesaikan secara komprehensif.

“Bukan saja untuk mempercepat penyelesaian tragedi Kanjuruhan, siapa yang harus bertanggung jawab dalam peristiwa Kanjuruhan,” terangnya.

Sementara itu, Fraksi PDI-P DPR mengaku setuju agar dibentuknya Pansus Tragedi Kanjuruhan.

Ketua Fraksi PDI-P DPR Utut Adianto mengatakan, peran daripada Pansus itu adalah mencari solusi atas tragedi tersebut.

"Jadi nanti kalau memang dibentuk pansus, kita mendukung sehingga dapat jawabannya lebih komprehensif," kata Utut di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin.

Utut berharap, pembentukan Pansus dapat menjawab berbagai spekulasi yang ada di masyarakat soal tragedi Kanjuruhan.

Pasalnya, ia menyoroti banyak spekulasi publik atas tragedi itu mulai dari penggunaan gas air mata oleh aparat hingga siapa pihak yang perlu bertanggung jawab.

"(Pansus) tidak dari menduga atau asumsi yang kejelasannya tak bisa dipertanggungjawabkan," ujarnya.

Pemerintah Akan Terbitkan Keppres TGIPF

Sementara itu, pemerintah akan membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) untuk tragedi di Stadion Kanjuruhan itu.

Presiden Joko Widodo akan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait TGIPF untuk mengusut kerusuhan di Stadion Kanjuruhan pada Selasa (4/10/2022).

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa.

"Saya baru saja melapor kepada Presiden terkait kerusuhan di Kanjuruhan itu. Pertama TGIPF itu diminta segera bekerja, kalau bisa tidak sampai satu bulan sudah bisa menyimpulkan. Karena masalah besarnya sebenarnya sudah diketahui. Tinggal masalah-masalah detailnya yang itu bisa dikerjakan mungkin tidak sampai satu bulan," ujar Mahfud.

"Dan untuk itu, keppres-nya akan dikeluarkan hari ini, sehingga kami punya dasar untuk rapat," kata dia. Mahfud kemudian menjelaskan alasan harus ada keppres yang diterbitkan secara khusus.

Menurut dia, saat ini, setiap institusi terkait memiliki tim investigasi sendiri untuk menelusuri fakta soal peristiwa Kanjuruhan.

Oleh karena itu, keppres diperlukan agar tim-tim tersebut secara terpadu dapat berkoordinasi dengan TGIPF.

"Sehingga yang terpadu itu nanti bergabung di bawah keppres ini, misalnya menpora punya tim, PSSI punya tim, Irwasum punya tim, itu bagus. Untuk menyelidiki itu agar terang," kata Mahfud.

"Lalu nanti dikoordinasikan dengan kami di sini, di Kemenkopolhukam tim yang dibentuk oleh presiden," ujar dia.

Kemarin, Selasa 3 Oktober, Mahfud MD mengumumkan daftar anggota TGIPF Tragedi Kanjuruhan.

Mahfud mengatakan tim ini dipimpin olehnya yang didampingi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudidin Amali sebagai wakil tim pencari fakta.

“Tim ini bekerja dalam waku dua minggu dan paling lama satu bulan,” kata Mahfud dalam konferensi pers daring, Senin (3/10/2022).

Adapun daftar pimpinan dan anggota TGIPF sebagai berikut:

Pimpinan:

1. Ketua: Mahfud MD (Menko Polhukam)
2. Wakil Ketua: Zainuddin Amali (Menpora)
3. Sekretaris: Nur Rochmad (Mantan Jampidum/mantan Deputi III Kemenko Polhukam)

Anggota:

1. Rhenald Kasali (Akademisi Universitas Indonesia)
2. Sumaryanto (Rektor UNY)
3. Akmal Marhali (Pengamat Olahraga/Koordinator Save Our Soccer)
4. Anton Sanjoyo (Jurnalis Olahraga-Harian Kompas)
5. Nugroho Setiawan (Mantan pengurus PSSI dengan Lisensi FIFA)
6. Letjen TNI (Purn) Doni Monardo (Mantan Kepala BNPB)
7. Mayjen TNI (Purn) Suwarno (Wakil Ketum I KONI)
8. Irjen Pol (Purn) Sri Handayani (Mantan Wakapolda Kalimantan Barat)
9. Laode M Syarif (Kemitraan/eks pimpinan KPK)
10. Kurniawan Dwi Yulianto (Mantan pemain tim nasional sepak bola)

Adapun kerusuhan terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupatan Malang, setelah pada laga Arema FC vs Persebaya Surabaya, Arema FC kalah 2-3 di kandang sendiri, Sabtu (1/10/2022).

Pihak kepolisian menembakan gas air mata ke arah penonton yang berada di tribune stadion.

Akibatnya, ratusan orang meninggal dunia dan ratusan lainnya mengalami luka-luka. 

Sedangkan korban meninggal umumnya karena terinjak-injak dan sesak nafas.

https://nasional.kompas.com/read/2022/10/04/12512221/pembentukan-pansus-tragedi-kanjuruhan-dpr-diminta-tak-tumpang-tindih-dengan

Terkini Lainnya

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Nasional
Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Nasional
Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke